Jakarta -
Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba. Seorang kurir bernama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap bersama barang bukti 43 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB.
"Tersangka atas nama Gilang Alfitrah Dalimunthe ditangkap di area parkir mal di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan berawal dari sebuah informasi yang diterima Bareskrim Polri mengenai akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru ke Jakarta. Bersadarkan informasi tersebut tim gabungan dari Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen, melakukan penyelidikan.
Bareskrim Polri menangkap kurir penyelundup 43 kilogram sabu di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/8/2026). (Foto: dok. Istimewa)
Pada Sabtu (22/8) pukul 21.15 WIB, tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga akan dijadikan jalur pengiriman dan transaksi narkoba. Setelah penyelidikan intensif, tim menemukan ciri-ciri pelaku yang dimaksud dan melakukan penangkapan.
"Tersangka ditangkap sesaat setelah mengambil mobil berisi narkotika jenis sabu, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 43 bungkus plastik warna hijau tosca bermotif pemandangan yang diduga berisi sabu," jelasnya.
Hasil interogasi, tersangka Gilang mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya melalui Facebook.
"QY saat ini masih dalam pengejaran kami," imbuhnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menyita barang bukti dengan total 43 kilogram sabu. Saat ini tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringannya.
Lihat juga Video: Saat Polisi Nyamar Jadi Petugas PLN Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu
(mea/dhn)















































