Bang Jago Ngamuk Ancam Penghuni Apartemen Bekasi, Dipicu Lahan Parkir

4 hours ago 3

Bekasi -

Polisi menangkap pria 'Bang Jago' berinisial SAN (47) atas kasus pengancaman dan pembubaran rapat yang digelar penghuni apartemen di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Aksi pelaku dipicu permasalahan lahan parkir apartemen.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, motif dari tindakan tersebut adalah pelaku tidak terima dipertanyakan terkait pengurusan masalah parkir yang sedang dikelola oleh pelaku melalui PT O milik pelaku HF (DPO)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Peristiwa bermula saat korban dan para penghuni apartemen membahas pengelolaan apartemen di grup WhatsApp. Pelaku yang ada di grup tersebut lalu memberikan ancaman kepada para penghuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pelaku SAN emosi, karena merasa terpojok pada topik yang dibahas di grup tersebut. Sehingga pelaku mengirimkan pesan suara melalui grup WhatsApp yang berisikan 'biar turun aja si I (penghuni apartemen), keliatan saya tempeleng mulutnya liatin aja. Saya tabokin mulutnya sama si R sekalian. Belum pernah kan? Tempelengan dari Pak A kan? Ah ini nanti Pak A yang lebih brutal nanti'," jelasnya.

Para penghuni selanjutnya menggelar rapat di ruang rapat apartemen untuk membahas pengelolaan lahan parkir. Saat itu pelaku tiba-tiba datang dan mengamuk.

"Pelaku memasuki ruang rapat dan berteriak dengan nada keras mengusir korban beserta saksi disertai pemaksaan dengan cara mendorong korban, dikarenakan merasa takut dan terancam, korban beserta saksi meninggalkan ruangan rapat," jelasnya.

Saat ini pelaku SAN sudah ditangkap polisi, sementara HF masih diburu. Pria SAN sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

(wnv/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |