Terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS Maman Suherman di Cilegon, Banten, berinisial HA (31) ditangkap polisi. Pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.
Adapun peristiwa anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman tewas dibunuh di rumah mewahnya terjadi di perumahan BBS 3, Cilegon pada 16 Desember 2025. Bocah 9 tahun itu tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban tewas dengan 19 luka di tubuhnya. Luka itu berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena terkendala beberapa hal di antaranya CCTV mati sejak 2023 dan tak ada sekuriti di rumah tersebut.
Kini terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah 9 tahun tersebut ditangkap polisi. Lantas bagaimana pengakuannya?
Polisi Interogasi Terduga PelakuKapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid mengatakan terduga pelaku HA (31) mengakui perbuatannya. Saat menangkap HA, polisi menginterogasi dengan membawa pelaku berkeliling.
"Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman," kata Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/1/2026).
Saat itu pelaku mengakui perbuatannya selain membunuh bocah 9 tahun tersebut. Selama pengejaran, menurut Firman, pelaku mengaku melakukan 3 kali pencurian, termasuk di rumah mewah politikus PKS tersebut.
"Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu," ujarnya.
Hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan alat bukti yang digunakan oleh pelaku saat mencuri di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri.
"Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau," ujarnya.
Pelaku disebut seorang karyawan swasta dan berasal dari Palembang. HA tinggal di perumahan Bumi Rakata.
"Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap saat MencuriKapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, mengungkap proses penangkapan pelaku. Ia menyebut pihaknya awalnya mendapatkan laporan warga bahwa ada aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri.
"Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami," kata Firman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/1).
Menerima laporan itu, anggota Polsek Cilegon dibantu Brimob yang sedang bertugas di Polsek tersebut mendatangi lokasi kejadian. Saat polisi datang, pintu rumah dikunci pelaku yang masuk ke dalam rumah setelah kepergok ART Roisudin.
"Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu," katanya.
Polisi mengamankan pelaku setelah drama pendobrakan pintu rumah. Pelaku lalu diamankan di mobil Brimob dengan tangan diborgol. Polisi lain dari Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang mendatangi TKP.
"Tidak lama kemudian setelah Tersangka diamankan, ada dari Resmob Polda dan Polres. Akhirnya diamankan dan kami serahkan ke Resmob Polda dan Polres untuk dikembangkan," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(dwr/dwr)
















































