Awal Mula Kasus Terapis Spa Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 M Terbongkar

4 hours ago 2
Jakarta -

Aksi kriminal yang dilakukan terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Prasetya, menjadi sorotan. Beraksi seorang diri, Nur berhasil menguras uang hingga Rp 1,2 miliar dari rekening seorang pria bernama Tonny Soegiono.

Dirangkum detikcom, Kamis (28/5/2026), Tonny awalnya disebut sebagai rekan kerja dari Nur di tempat spa. Namun, jaksa menyebut Tonny merupakan salah satu pelanggan dari pelaku.

"Korban, si Tonny itu, dia langganan spa, sudah lama," kata jaksa Hasanudin Tandilol dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Mula Kasus

Peristiwa ini terjadi di Spa Superior yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Blok D Surabaya. Tonny yang merupakan pelanggan di spa tersebut kerap menitipkan ponselnya ke Nur saat menggunakan toilet di lokasi.

Momen singkat saat korban berada di dalam toilet itulah yang dimanfaatkan oleh terdakwa untuk menggerogoti isi tabungan korban secara bertahap. Tanpa disadari korban, terdakwa diam-diam membuka pelindung (casing) ponsel yang berisi kartu ATM dan melakukan transaksi transfer.

"Setelah berhasil melakukan transfer, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula. Sehingga korban tidak menaruh curiga," kata jaksa Hasanudin saat membacakan surat dakwaannya, Selasa (26/5).

Jaksa menyebut Nur mengetahui pin rekening Tonny karena keduanya sering pergi berdua bersama. Dia memanfaatkan kedekatan dengan Tonny dalam mengulik informasi personal tersebut.

Aksi pencurian yang dilakukan Nur terhadap rekening Tonny terjadi selama Agustus hingga September 2024. Tidak tanggung-tanggung, uang korban yang berhasil dikuras mencapai Rp 1,2 miliar.

"Total (dana) yang berhasil dipindahkan mencapai Rp 1.285.000.000," ujar Hasanudin.

Borong Emas Pakai Duit Korban

Berhasil kuras duit korban, Nur kemudian hidup foya-foya. Dia lalu menggunakan uang Tonny untuk memborong emas di sejumlah toko perhiasan di Surabaya.

"Terdakwa gunakan untuk membeli perhiasan di toko perhiasan Wahyu Redjo," jelas Hasanudin.

Tercatat tujuh kali transaksi pembelian emas yang pernah dilakukan oleh Nur setelah berhasil menguras uang Tonny. Total nilai pembelian itu mencapai ratusan juta rupiah.

Momen Tonny Tahu Uang di Rekeningnya Raib

Jaksa mengatakan Tonny baru mengetahui uang di rekeningnya dikuras Nur setelah pelaku beraksi hampir satu bulan lamanya. Pada 25 September 2024, Tonny secara tak sengaja mencetak mutasi rekening ke sebuah bank swasta cabang Rungkut Industri.

"Dan baru diketahui terjadi beberapa transaksi yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara mentransfer uang milik saksi Tonny ke rekening milik terdakwa (Nur) selama kurun waktu 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024 sebesar kurang lebih sebesar Rp.1.285.000.000," kata Hasanudin.

Tonny akhirnya menyadari bahwa selama ini tabungannya dikuras melalui transfer hingga 32 kali ke rekening atas nama Nur Hasannah Presetya.

Dari catatan transfer awal, Nur diketahui melakukan coba-coba sekitar Rp 5 juta. Namun setelah itu, ia keterusan dengan mengambil uang dengan kisaran rata-rata Rp 20 juta hingga Rp 50 juta setiap kali menguras rekening Tonny.

Tak hanya ditransfer ke rekening pribadinya, Nur juga diketahui melakukan beberapa kali transfer untuk keperluan berbelanja di sebuah mall dan hotel.

Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi hingga Nur ditetapkan tersangka. Perkara ini kemudian telah masuk ke tahap pengadilan. Nur Hasannah Prasetya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Tonton juga video "Ogah Bayar, Pria Tampar Karyawan dan Ancam Bakar Spa di Bali"

(ygs/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |