Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Kepolisian Tindak Tegas Begal Sesuai Aturan & HAM

5 hours ago 2

Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyatakan, mendukung penuh terhadap langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Hardiyanto Kenneth, situasi keamanan di jalan harus menjadi perhatian serius karena masyarakat memiliki hak untuk merasa aman saat bekerja, beraktivitas, maupun pulang ke rumah tanpa dihantui ancaman kekerasan dari pelaku kriminal.

"Saya mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Kenneth, Kamis (28/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu juga mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku begal, terutama apabila pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.

Namun demikian, Kent menegaskan, bahwa tindakan tegas yang dimaksud harus tetap sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara profesional, termasuk penggunaan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku, bukan tindakan di luar aturan hukum.

"Begal wajib ditindak tegas dengan tembakan terukur apabila situasi di lapangan memang mengancam keselamatan jiwa masyarakat atau aparat," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Ia menilai, kondisi saat ini menunjukkan banyak pelaku begal tidak segan membawa senjata tajam bahkan senjata api rakitan. Para pelaku juga kerap melukai korban, mengancam warga hingga menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat.

"Dalam kondisi seperti itu, aparat tentu harus memiliki naluri untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar," tuturnya.

Kent juga meminta agar tidak ada pihak yang terlalu mudah menyimpulkan tindakan aparat, sebagai pelanggaran HAM tanpa melihat situasi nyata di lapangan. Menurutnya, pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai dan Komisioner Komnas HAM terkait tindakan terhadap pelaku begal harus dipandang secara proporsional dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan.

"Kita harus bisa menempatkan diri pada posisi korban dan keluarganya yang mengalami trauma, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pembegal," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Meski demikian, Kent tetap menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena itu, seluruh tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum, profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Prinsip penghormatan HAM tidak boleh diabaikan, tetapi HAM juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan hak masyarakat luas untuk hidup aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas," katanya.

Kent menambahkan, hak asasi manusia bukan hanya milik pelaku kejahatan, tetapi juga milik masyarakat yang setiap hari menjadi korban begal.

"Hak masyarakat untuk merasa aman, hak korban untuk hidup, dan hak warga untuk mendapatkan perlindungan negara juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas. Karena itu, menurutnya, penanganan terhadap pelaku kejahatan jalanan tidak cukup hanya dengan penangkapan, tetapi juga harus memberikan efek jera.

"Ketegasan aparat diperlukan agar para pelaku berpikir berkali-kali sebelum melakukan aksi kriminal yang membahayakan masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, dia berharap pendekatan preventif dan humanis tetap diperkuat. Pemerintah daerah bersama kepolisian diminta meningkatkan patroli di titik rawan, memperbanyak CCTV, memperbaiki penerangan jalan, membangun sistem keamanan lingkungan, hingga memperkuat pembinaan anak muda agar tidak terjerumus dalam tindak kriminalitas.

"Kita tidak ingin aparat bertindak berlebihan, tetapi kita juga tidak ingin negara kalah oleh pelaku kejahatan jalanan. Karena itu, keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan penghormatan terhadap HAM harus tetap dijaga," bebernya.

Kent pun menegaskan, dirinya ingin hadir layaknya "Batman" bagi warga Jakarta dalam memerangi kejahatan jalanan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap aksi kriminal yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan.

"Saya ingin jadi seperti Batman buat warga Jakarta, hadir melawan para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Memang bukan pakai jubah atau topeng, tapi lewat keberpihakan nyata kepada keamanan warga Jakarta dan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum," sambungnya.

Ia menilai, masyarakat membutuhkan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dihantui ancaman begal maupun tindak kriminal lainnya. Karena itu, menurut Kent, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mendukung langkah pemberantasan kejahatan secara tegas namun tetap sesuai aturan hukum.

"Kalau Kota Jakarta ini ingin aman dan nyaman, maka pelaku tindak kriminal harus sadar dan takut terhadap konsekwensi perilakunya, bukan justru malah masyarakat yang resah dan takut keluar rumah," tutupnya.

(ega/akn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |