Anggota DPR Sambut RUU PPRT Resmi Jadi UU, Ungkap Poin Pentingnya

4 hours ago 4

Jakarta -

Anggota DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin menilai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi langkah konkret negara dalam melindungi perempuan. Nurul mengatakan RUU PPRT merupakan upaya untuk berpihak terhadap perempuan sebagai kelompok rentan.

"Saya menilai kehadiran RUU PPRT menjadi langkah konkret negara dalam menerjemahkan semangat Raden Ajeng Kartini ke dalam kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan rentan, khususnya pekerja rumah tangga," kata Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar itu mengungkit proses panjang sebelum RUU PPRT disahkan. Menurutnya, pengesahan tersebut menunjukkan komitmen DPR menghadirkan keadilan bagi PRT.

"Saya menyambut baik perjuangan yang sudah dilakukan sejak empat periode lalu. Ini menunjukkan komitmen kolektif DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan keadilan bagi pekerja rumah tangga," ujarnya.

RUU PPRT yang telah disahkan menjadi UU hari ini memuat sejumlah poin krusial, salah satunya larangan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) untuk memotong upah pekerja. Selain itu, perusahaan penempatan diwajibkan berbadan hukum dan memiliki izin resmi dari pemerintah pusat. Regulasi ini juga menjamin hak pekerja rumah tangga atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Nurul menyebut substansi itu menjadi tonggak penting dalam menghapus praktik eksploitatif yang selama ini membayangi pekerja domestik, yang mayoritasnya perempuan.

"Kalau kita bicara perempuan berdaya, maka mereka harus punya kepastian hak, termasuk upah yang utuh dan perlindungan sosial. Tidak boleh lagi ada praktik pemotongan upah atau penempatan yang merugikan," tegasnya.

Dia mengatakan pengesahan RUU PPRT juga memperkuat pesan utama Hari Kartini 2026 bertema 'Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045'. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga.

"Banyak pekerja rumah tangga adalah ibu. Ketika mereka terlindungi secara ekonomi dan hukum, maka anak-anak mereka juga ikut terlindungi. Ini efek berantai yang sangat penting," katanya.

Simak juga Video: Anggota Baleg DPR: UU PPRT akan Jadi Penebus Dosa Negara-Pemerintah

(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |