Jakarta -
Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta, Prof Dr Masduki Ahmad menilai skripsi yang dipertahankan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal) memiliki kualitas akademik yang luar biasa. Bahkan, menurut Masduki, bobot kajian skripsi tersebut setara dengan sebuah disertasi doktor karena menghadirkan perspektif baru mengenai hubungan Piagam Madinah dengan Piagam Jakarta dan Konstitusi Negara Republik Indonesia.
"Saya tiap hari membaca buku tidak kurang dari tujuh jam namun saya menemukan banyak kebaruan-kebaruan pada skripsi Babe Haikal ini," ungkap Masduki, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Penilaian tersebut disampaikan Masduki seusai memimpin sidang skripsi Babe Haikal di Kampus UIA, Jakarta, Jumat (31/7). Menurutnya, penelitian tersebut berhasil mengungkap sejumlah fakta sejarah yang selama ini belum banyak dikaji secara mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini Babe Haikal mempertahankan skripsi yang berbicara tentang Piagam Madinah dan keterkaitannya dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia. Banyak hal yang selama ini tertutupi oleh abu sejarah kini mulai terungkap. Mudah-mudahan akan ada peneliti berikutnya yang dapat memperdalam tema yang sudah beliau mulai," ujar Masduki.
Masduki menilai perspektif yang disampaikan Babe Haikal berbeda dari arus utama pemikiran sebagian kalangan intelektual. Namun, argumentasi yang dibangun dinilai sangat kuat karena bertumpu pada kajian kitab-kitab turats atau literatur klasik Islam yang selama ini jarang dikaji generasi muda.
"Beliau membuka kitab-kitab lama yang jarang dibaca generasi sekarang. Perspektif yang beliau hadirkan sangat mencerahkan, terutama bagi kami sebagai universitas yang memadukan ilmu dan agama. Ini dapat menjadi penyemangat bagi peneliti-peneliti berikutnya," kata Masduki.
Masduki yang juga telah lama meneliti Piagam Madinah menjelaskan dokumen bersejarah tersebut turut menginspirasi para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara Indonesia. Menurut Masduki, para ulama dan tokoh kemerdekaan berhasil mengadopsi nilai-nilai universal Piagam Madinah dengan tetap mempertimbangkan karakter bangsa Indonesia yang majemuk.
"Piagam Madinah merupakan piagam yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Para pendiri bangsa sangat bijaksana dalam mengambil nilai-nilai tersebut untuk konteks Indonesia yang plural dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Masduki.
Masduki menambahkan kajian yang dilakukan Babe Haikal memiliki relevansi tinggi dengan kondisi Indonesia saat ini, terutama ketika isu agama dan politik identitas kerap mengemuka menjelang pemilihan umum (Pemilu).
"Di tengah munculnya isu agama dan politik identitas pada setiap momentum Pemilu, penelitian ini memberikan perspektif bahwa konsep kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah selaras dengan nilai-nilai keislaman," kata Masduki.
Dalam kesempatan tersebut, Masduki juga mengapresiasi semangat Babe Haikal dalam menuntut ilmu. Meski telah menyandang gelar doktor (S3) dan menjabat sebagai Kepala BPJPH, ia tetap menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di UIA serta mengikuti seluruh proses akademik sebagaimana mahasiswa lainnya.
Pada Jumat (31/7), Babe Haikal menjalani sidang skripsi yang turut disaksikan Rektor UIA beserta jajaran pengurus Yayasan UIA. Selama menempuh pendidikan, Babe Haikal mengikuti seluruh tahapan perkuliahan, memenuhi kewajiban akademik, hingga mempertahankan skripsinya tanpa memperoleh perlakuan khusus.
Menurut Masduki, dedikasi tersebut menjadi teladan semangat menuntut ilmu tidak mengenal usia, jabatan, maupun status sosial. Masduki berharap hasil penelitian Babe Haikal dapat menjadi referensi akademik sekaligus membuka ruang kajian baru mengenai relasi nilai-nilai Islam dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
(akn/ega)


















































