Bogor -
Aparat gabungan menggelar penertiban di sepanjang Jalan Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Total sebanyak 89 bangunan semipermanen dibongkar petugas.
"Penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Baru sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor sebanyak 89 bangunan semipermanen dibongkar," kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Rabu (28/5/2025).
Di antara bangunan yang diterbitkan tersebut juga termasuk posko organisasi kemasyarakatan (ormas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk pos ormas yang sebelumnya sudah membongkar secara mandiri (yang dibongkar)," ungkapnya.
Aparat gabungan dalam penertiban tersebut terdiri atas Satpol PP, unsur dinas lainnya, hingga TNI-Polri. Sebanyak 20 truk dikerahkan untuk mengangkut puing-puing.
"Dishub mengatur lalu lintas, PLN untuk memutus aliran listrik, dan unsur pengamanan seperti Polres Bogor, Garnisun, Kodim, Danramil Cibinong, Kapolsek setempat," ucapnya.
Penertiban dilakukan pada pagi hari tadi hingga menjelang siang. Satpol PP sendiri mengerahkan sebanyak 375 personel dalam penertiban itu.
"Pasca-penertiban, Pemerintah Kabupaten Bogor akan merancang lahan tersebut dengan dilakukan pengukuran untuk pemagaran dan taman oleh DPKPP," ungkapnya.
"Sehingga jalur jalan tersebut akan terlihat bersih, tertib, dan indah. Sebagaimana wilayah Cibinong Raya yang sudah ditata, termasuk area luar lingkar GOR Pakansari," lanjut Anwar.
Simak juga Video 'Bangunan Liar di Pantura Kudus Digusur untuk Sentra Tembakau':
(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini