Jakarta -
Ada beragam bentuk jalur penyeberangan pejalan kaki, salah satunya adalah pelican crossing. Fasilitas tersebut saat ini juga tengah melakukan uji coba penerapannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di kawasan Stasiun Cikini.
Langkah ini dilakukan setelah adanya keluhan warga mengenai pagar akses masuk stasiun yang kerap dilompati penumpang. Pemprov DKI bersama PT KAI akhirnya membuka akses sisi timur stasiun dan memasang pelican crossing sebagai jalur penyeberangan resmi.
"Hal ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas para pengguna commuter line saat menyeberang dan memasuki area stasiun secara lebih aman," ujar Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, Minggu (14/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji coba pelican crossing ini disesuaikan dengan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00-24.00 WIB. Iwan juga mengimbau pengendara yang melintas di sekitar stasiun agar mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan keselamatan pejalan kaki. Masyarakat pun diajak menggunakan fasilitas penyeberangan ini secara tertib.
Akses pejalan kaki menuju dan dari Stasiun Cikini kini semakin mudah. Pemprov DKI Jakarta meresmikan penggunaan pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9/2025). (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Apa Itu Pelican Crossing?
Pelican crossing adalah jalur penyeberangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas khusus untuk pejalan kaki. Nama "pelican" sendiri berasal dari singkatan "PEdestrian LIght CONtrolled". Fasilitas ini pertama kali diterapkan di Inggris pada 1969 dan kini digunakan di berbagai negara, dikutip dari Financial Times.
Mekanismenya sederhana: pejalan kaki cukup menekan tombol pada tiang sinyal, kemudian lampu kendaraan akan berubah menjadi merah untuk memberi waktu aman menyeberang. Dengan adanya lampu khusus ini, arus kendaraan dan pejalan kaki dapat diatur lebih tertib serta mengurangi potensi kecelakaan.
Apa Bedanya dengan Zebra Cross?
Meski sama-sama menjadi jalur penyeberangan, pelican crossing berbeda dengan zebra cross. Menurut Save Driving for Life, zebra cross hanya berupa marka garis putih di jalan tanpa kontrol lampu lalu lintas, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kesadaran pengendara untuk berhenti.
Pelican crossing dilengkapi tombol dan lampu sinyal yang akan menyala setelah ditekan oleh pejalan kaki. Saat lampu hijau pejalan menyala, kendaraan wajib berhenti hingga waktu yang ditentukan. Durasi menyeberang bervariasi, mulai dari 7 hingga 40 detik, tergantung kondisi jalan dan volume penyeberang.
Fasilitas ini umumnya dipasang di lokasi dengan arus lalu lintas padat atau jumlah penyeberang tinggi. Namun, efektivitasnya tetap dipengaruhi kedisiplinan pengguna jalan. Tidak jarang masih ada pengendara yang menerobos meski lampu sudah merah, sehingga kesadaran bersama tetap menjadi faktor penting.
Uji coba pelican crossing di Stasiun Cikini diharapkan memberi alternatif penyeberangan yang lebih aman dan tertib. Berbeda dengan zebra cross, fasilitas ini dilengkapi lampu lalu lintas yang memberi kepastian waktu bagi pejalan kaki untuk menyeberang.
(wia/jbr)