Jakarta -
Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Program itu dirilis Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Program dirilis seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana.
"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program Paket Ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah terkait penyerapan tenaga kerja," ujar Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun paket ekonomi 2025 itu terdiri dari program magang lulusan perguruan tinggi, ada juga program sektor padat karya yang dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe.
Berikut lengkap Paket Ekonomi 2025 tersebut:
8 Program Akselerasi Program 2025
Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun).
Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata untuk 552 ribu pekerja.
Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
Foto: Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. (Dok tangkapan layar).
4 Program Dilanjutkan di Program 2026
Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UM KM
Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026)
Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima
Bukan Penerima Upah (BPU)
Foto: Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. (Dok tangkapan layar).
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
Replanting di Perkebunan Rakyat
Kampung Nelayan Merah Putih
Revitalisasi Tambak Pantura
Modernisasi Kapal Nelayan
Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. (Dok tangkapan layar).
Saksikan Live DetikSore :
(eva/whn)