Jakarta -
Sebanyak 87 narapidana berkategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Lingkungan yang aman menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal," kata Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga bagian dari strategi pengamanan yang terukur. Langkah tersebut menjadi bagian dari penataan penghuni berbasis risiko untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total 87 narapidana yang diberangkatkan, 70 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, sementara sisanya berasal dari lapas dan rutan lain di wilayah DKI Jakarta. Seluruh proses keberangkatan dipusatkan di Lapas Cipinang dengan pengamanan berlapis yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur, serta jajaran UPT Pemasyarakatan se-DK Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, meninjau langsung pelaksanaan pemindahan untuk memastikan kesiapan personel, koordinasi, dan pengamanan berjalan sesuai prosedur. Ia memastikan tahapan pemindahan napi tersebut dilakukan dengan tingkat keamanan tinggi.
"Penanganan narapidana high risk membutuhkan pengendalian yang terukur dan sinergi antarjajaran. Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan kewaspadaan tinggi agar stabilitas keamanan pemasyarakatan tetap terjaga," kata Wachid.
Pemindahan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan.
Melalui penataan penghuni berbasis risiko, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan secara optimal.
(yld/zap)


















































