Jakarta -
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan sertifikasi halal telah berkembang menjadi lebih dari sekadar perlindungan bagi konsumen. Menurutnya, sertifikasi halal kini menjadi instrumen penting untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk.
"Halal kini telah menjadi instrumen penting ekonomi. Halal value chain terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar, kontribusinya tembus 27% PDB Nasional. Angkanya itu sama dengan sekitar Rp4.900 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Hal tersebut disampaikan usai menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal bagi pelaku UMK binaan PT Gajah Tunggal Tbk, Kementerian Perindustrian, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangsel, Universitas Pamulang dan dari Program Sertifikat Halal Gratis BPJPH di Gedung Griya Ganesha Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks pengembangan usaha, ia menjelaskan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas peluang pasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Program ini bukan sekadar penyerahan sertifikat, tetapi merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha. Ketika produk memiliki sertifikasi halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan peluang usaha pun semakin terbuka," ungkapnya.
"Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan," lanjutnya.
Senada, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar yang juga Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat sekaligus instrumen pemberdayaan pemilik usaha, termasuk UMKM, untuk membangun kemandirian ekonomi dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
"Karena itulah Indonesia memiliki Undang-Undang Jaminan Produk Halal, bukan untuk mempersulit masyarakat maupun pelaku usaha, tetapi justru memberikan kepastian, perlindungan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal. Buktinya, pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan 5.000 Sertifikat Halal UMKM," katanya.
Menurutnya, banyak negara maju memiliki struktur ekonomi yang kuat karena ditopang oleh UMKM. Indonesia pun memiliki potensi yang sama apabila UMKM terus didorong meningkatkan kualitas produknya, termasuk melalui sertifikat halal yang membuka peluang lebih luas untuk memasuki pasar nasional bahkan ekspor, khususnya ke negara-negara berpenduduk muslim.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menyampaikan apresiasi kepada PT Gajah Tunggal yang telah memfasilitasi penerbitan 5.000 sertifikat halal bagi pelaku UMK.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor industri dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha dan kualitas produk lokal.
Pemkot Tangerang, lanjutnya, juga terus berupaya memperkuat sektor UMKM melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan, pendampingan usaha, fasilitasi legalitas, digitalisasi pemasaran, hingga kemudahan akses sertifikasi halal.
Penguatan UMKM menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Kami ingin UMKM Kota Tangerang terus berkembang dan naik kelas. Kami akan terus menghadirkan berbagai kemudahan agar para pelaku usaha memiliki kemampuan untuk bersaing, baik dari sisi kualitas produk, legalitas usaha, maupun akses pasar," ujarnya.
Ia berharap kepemilikan sertifikat halal menjadi motivasi bagi para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, menjaga standar produksi, berinovasi, dan memanfaatkan peluang pemasaran digital sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Suryono mengatakan sertifikasi halal adalah investasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses pasar. Dengan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, ekosistem halal nasional akan semakin kuat dan berdaya saing.
"Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi bersama BPJPH, pemerintah daerah, Halal Center, perguruan tinggi, pesantren, lembaga keuangan syariah, dan para pelaku usaha untuk mempercepat lahirnya lebih banyak produk halal yang berdaya saing," jelasnya.
Simak juga Video: BPJPH Beri Apresiasi untuk Supermarket Asing Bersertifikat Halal
(akn/ega)


















































