KPK telah melelang sejumlah aset rampasan kasus korupsi. Total, ada 34 lot barang lelang yang terjual dengan nilai Rp 39.808.957.000 (Rp 39,8 miliar).
Dikutip dari situs KPK, Senin (29/6/2026), barang yang laku dilelang itu berasal dari 25 perkara korupsi. Lelang digelar serentak di 12 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 18 Juni 2026 dan satu KPKNL pada 23 Juni 2026.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan lelang aset koruptor ditujukan untuk mengoptimalkan pemulihan aset atau asset recovery. Dia mengatakan uang hasil lelang akan disetor ke kas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang rampasan negara tidak hanya memberikan pemasukan bagi kas negara, tetapi juga menjadi bentuk nyata optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi," ujar Mungki.
Pada lelang tersebut, KPK menawarkan 110 lot barang dengan total nilai limit mencapai Rp 311.255.847.032 (Rp 311 miliar). Namun baru 34 lot yang berhasil terjual terdiri dari 10 lot barang tidak bergerak dan 23 lot barang bergerak.
"Sehingga hasil bersih lelang yang berhasil dipulihkan KPK menjadi sebesar Rp 39,81 miliar. Uang ini nantinya akan disetorkan ke kas negara, sedangkan objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya," jelas Mungki.
Berdasarkan nilai penjualan, kontribusi terbesar berasal dari perkara mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra senilai Rp 16.567.381.000. Selanjutnya, disusul perkara terpidana kasus pengadaan APD Ahmad Taufik sebesar Rp 7.172.124.000, perkara mantan Hakim Agung Gazalba Saleh sebesar Rp 6.046.695.000, serta perkara pengadaan lahan di Jakarta, Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar, sebesar Rp 3.318.294.000.
"KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset melalui pelaksanaan lelang secara berkala sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi kepada negara yang berdampak bagi produktivitas masyarakat," ujar Mungki.
KPK telah melakukan dua kali lelang pada 2026, yakni pada Maret dan Juni. Total hasil bersih mencapai Rp 50,71 miliar. Sementara sepanjang 2025, KPK memulihkan keuangan negara melalui lelang sebesar Rp 109 miliar.
(haf/dhn)


















































