Viral di media sosial percakapan bernada pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.
Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berawal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.
Dilihat dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.
Rektor UI Buka Suara
Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.
"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.
FHUI Turun Tangan
Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa yang bernada pelecehan seksual. Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.
"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).
FHUI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.
"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.
Bila ditemukan pelanggaran, maka FHUI bakal menindak tegas. Fakultas Hukum UI juga bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang bila ditemukan tindak pidana.
"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambungnya.
Fakultas Hukum UI juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Kasus Grup Chat Mahasiswa FH, Rektor UI: Kita Lawan Kekerasan Seksual"
(fas/fas)
















































