Wanita Asal Solo Diduga Diculik dan Disekap Rekan Kerja Berminggu-minggu

5 hours ago 2

Jakarta -

Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual dilaporkan ke Mapolres Sragen, dengan korban wanita berinisial FA (24) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. Pelakunya diduga seorang pria berinisial B, warga Sragen, yang diketahui merupakan rekan kerja korban di Solo.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Agus Catur Yudho Praseno, mengatkan kejadian itu terjadi pada Agustus 2026 lalu. Saat ini, unit PPA Satreskrim Polres Sragen tengah melakukan penyelidikan.

"Untuk laporan perkara dugaan kekerasan terhadap perempuan, korbannya merupakan perempuan yang sudah dewasa. Sudah masuk dalam proses penyelidikan. Untuk korban sudah kita lakukan visum, beberapa saksi sudah kita periksa," kata Agus saat dilansir detikJateng, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidik dari unit PPA terus melakukan koordinasi, dan memantau perkembangan kasus tersebut. Dijelaskan, jika pihak korban telah bertemu dengan pelaku dan keduanya pihak telah ada surat pernyataan. Namun pihak kepolisian masih mendalami surat tersebut.

"Penyidik dari unit PPA sudah berkoordinasi dengan adanya kemajuan dari kondisi di lapangan, di mana dari pihak korban menginisiasi kepada pelaku. Kemudian perkembangan terakhir ada semacam surat pernyataan yang dibuat di luar Polres Sragen. Namun demikian surat pernyataan itu akan kita telaah, dan tentunya tidak akan menghilangkan tindak pidana yang dilakukan kalau kita memang menemukan tidak pidananya. Nanti akan menjadi evaluasi dari proses penyelidikan kami," jelasnya.

Sementara itu, ayah korban berinisial SM (62), menceritakan kronologi dugaan penculikan terhadap putrinya. Disebutkan putrinya juga disekap oleh terlapor.

"Awalnya teman kerja. Ditempat kerja anak saya dibawa lari, HPnya disita, anaknya dibawa ke rumahnya (Sragen), disekap," kata SM kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (2/9/2026).

Dia mengatakan, putrinya dibawa lari terlapor pada awal Agustus. Sekitar 2-3 minggu kemudian, anaknya sempat bisa melarikan diri ke arah Ngawi, dan mengabari orang tuannya.

"Setelah diambil lagi, disekap lagi selama 3 hari. Itu dihubungi sudah tidak bisa. Setelah 3 hari berhasil melarikan diri lagi dengan cara ketika terduga ada acara di hotel (solo), anak saya bisa menghubungi keponakannya, dan dibawa ke Ngawi lagi," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |