Jakarta -
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Ahmad Sidik melaporkan Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana ke Bareskrim Polri. Sidik melaporkan Hellyana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan ijazah palsu," kata Kuasa hukum Ahmad Sidik, Herdika Sukma Negara, Selasa (22/7/2025).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/Bareskrim Polri tertanggal 21 Juli 2025. Sidik menyerahkan tiga bukti kepada penyidik Bareskrim di antaranya fotocopy ijazah milik Hellyana yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012. Kemudian tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek yang menyatakan Hellyana masuk Universitas Azzahra di tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu tangkapan layar dari laman pangkalan data PD Dikti milik Kemendiktisaintek yang tercatat di situ bahwa wagub ini baru masuk ke Universitas Azzahra itu tahun 2013 dan mengundurkan diri tahun 2014," ungkap Herdika.
"Namun kita dapatkan data di fotokopi ijazah beliau ini terbit di tahun 2012. Jadi ijazahnya dulu terbit, baru masuk kuliah dan itu pun sudah mengundurkan diri 2014," lanjutnya.
Pihaknya juga menyerahkan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani Hellyana dengan menampilkan gelar sarjana hukumnya. Herdika menyebut kliennya bersama para aktivis mahasiswa di Babel mulai curiga, terelebih Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.
"Nah ini yang menjadi dugaan-dugaan kami bahwa oknum H ini, wakil gubernur ini, menggunakan ijazah palsu," terangnya.
Hellyana dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan atau Pemalsuan Akta Otentik dan atau Penggunaan Gelar Akademik yang Diduga Tidak Benar.
Dilansir detikSumbagsel, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggunaan gelar akademik itu juga telah diadukan di Polda Babel beberapa waktu lalu. Setidaknya ada 10 orang yang telah diperiksa terkait aduan itu.
"Perihal surat pengaduan dugaan gelar palsu terhadap teradu/terlapor Wakil Gubernur Ibu Hellyana, sejauh ini sudah ada 10 orang yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Selasa (10/6/2025).
Menurut Fauzan, Wagub Hellyana sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda, pada Kamis (5/6). Hellyana diperiksa selama 4 jam, sejak pukul 16.00 WIB.
"Bu Hellyana sudah diminta keterangan, pada Kamis (5/6), sifatnya baru diminta klarifikasi saja terkait aduan tersebut. Jadi belum terbit LP (laporan polisi) masih laporan aduan," tegasnya.
Respons Wagub Hellyana
Hellyana mengaku belum mengetahui dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia mengaku akan mengecek laporan atas dirinya itu.
"Saya baru denger juga ini (dilaporkan ke Bareskrim). Terkait apa ya? Saya belum tahu," kata Hellyana singkat kepada detikSumbagsel, Selasa (22/7/2025).
"Kita lihat dulu aja gimana perkembangannya ya. Karena saya juga baru tahu. Saya belum bisa berkomentar apa-apa, saya lihat dulu kebenarannya (laporan). Kita harus pelajari dulu," lanjut dia.
(idn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini