Jakarta -
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kebijakan Pendidikan Tinggi di Indonesia. FGD ini mempertemukan pimpinan sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati.
Forum yang digelar di Ruang Sidang Komisi, Gedung AR Fachruddin A Lantai 5 UMY, tersebut menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi PTS terkait berbagai tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi swasta.
Forum dihadiri oleh perwakilan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Universitas Janabadra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma (USD), serta para dekan di lingkungan UMY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penurunan jumlah mahasiswa, skema pembiayaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), hingga sejumlah regulasi yang dinilai membebani operasional perguruan tinggi swasta.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag. menjelaskan forum tersebut merupakan inisiatif UMY untuk mengonsolidasikan aspirasi perguruan tinggi swasta yang menghadapi persoalan serupa sehingga dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.
"UMY menginisiasi forum ini dengan mengundang beberapa PTS besar di DIY yang mengalami persoalan yang sama. Kami ingin menyampaikan kondisi riil perguruan tinggi swasta agar pemerintah memahami tantangan yang sedang kami hadapi," kata Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY Zuly Qodir dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Menurut Zuly, forum ini ditujukan untuk memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) agar kebijakan yang diterbitkan lebih mempertimbangkan kondisi aktual perguruan tinggi swasta.
"Kemdiktisaintek perlu mengetahui kondisi PTS saat ini sangat berbeda dengan masa lalu. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru semakin membebani perguruan tinggi swasta," Sambung Zuly.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kewajiban memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), termasuk mendorong penerimaan mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang dinilai belum diimbangi dengan dukungan pembiayaan.
"PTS didorong menerima mahasiswa dari wilayah 3T sebagai bagian dari IKU, tetapi tidak disertai dukungan pendanaan. Jika setiap program studi diwajibkan menerima mahasiswa tersebut tanpa bantuan negara, tentu akan menjadi beban finansial yang besar bagi kampus," jelasnya.
Selain itu, tuntutan untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional juga dinilai belum diiringi dukungan anggaran yang memadai.
"Kampus dituntut mengikuti berbagai pemeringkatan dan proses akreditasi, tetapi sebagian besar pembiayaannya masih harus ditanggung sendiri. Tuntutannya tinggi, sementara kontribusi negara terhadap pembiayaannya belum seimbang," tambah Zuly.
Zuly juga menyoroti skema pembiayaan KIP-K yang dinilai belum mampu menutup biaya pendidikan di banyak perguruan tinggi swasta. Ia menjelaskan besaran bantuan KIP-K saat ini sekitar Rp4,5 juta per mahasiswa, sedangkan rata-rata biaya pendidikan di UMY berada di atas nominal tersebut.
"Artinya, selisih biaya harus ditanggung oleh kampus karena mahasiswa penerima KIP-K tidak diperbolehkan dikenai pungutan tambahan. Kondisi ini tentu menjadi beban yang cukup berat bagi perguruan tinggi swasta," ungkapnya.
Menurut Zuly, kehadiran Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam forum tersebut menjadi momentum penting agar berbagai aspirasi perguruan tinggi swasta dapat dibawa ke tingkat pembahasan kebijakan nasional.
"Komisi X memiliki fungsi pengawasan di bidang pendidikan. Harapannya, berbagai persoalan yang kami sampaikan dapat dibahas bersama pemerintah sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada perguruan tinggi swasta," Ujarnya.
Ia optimistis berbagai usulan yang disampaikan memiliki peluang besar untuk diakomodasi, terutama karena sebagian besar berkaitan dengan kebijakan yang akan diterapkan pada tahun anggaran berikutnya.
"Saya optimistis sekitar 90 persen usulan ini dapat direalisasikan. Banyak hal yang masih bisa disesuaikan untuk tahun 2027 apabila ada keberanian dari pemerintah melakukan perbaikan kebijakan," pungkas Zuly.
Melalui forum tersebut, UMY berharap lahir rekomendasi bersama dari perguruan tinggi swasta di DIY sebagai masukan konstruktif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu memperkuat daya saing perguruan tinggi swasta di Indonesia.
(anl/ega)















































