Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jaksel. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah mengetahui adanya video peristiwa penganiayaan yang beredar di media sosial (medsos).
"Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi," ujar Kompol Nurma, Senin (6/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Moch Kahfi II, tepatnya dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel.
Korban dalam peristiwa tersebut berinisial AA. Sementara 'bang jago' yang diamankan yakni FRS (37), seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami penganiayaan oleh seorang pria yang sebelumnya tidak dikenal. Saat kejadian, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dan mengenakan pakaian sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Kompol Nurma menjelaskan, setelah laporan polisi dibuat pada Minggu (5/7), Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan langsung menyelidiki kasus untuk mencari keberadaan pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 RR yang digunakan pelaku. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterangan para pihak terkait.
"Perkara ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat kepolisian 110," ucap Kompol Nurma.
Pelaku Positif Pakai Sabu
Polisi langsung melakukan tes urine terhadap FRS yang ditangkap pada Minggu (5/7). FRS positif menggunakan sabu.
"Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu," kata Nurma.
Polisi masih mengembangkan terkait asal usul sabu yang dibeli FRS. Polisi akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk keluarga FRS.
Pelaku Juga Ditilang
Polisi juga akan menilang FRS karena tak memakai helm saat berkendara dan memukul korban. FRS mengaku saat itu dia berkendara tanpa ada lokasi pasti yang dituju.
"Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari, apa, kendaraan yang dipakai," kata Nurma.
(jbr/jbr)















































