Jakarta -
Tarif listrik untuk bulan Oktober sampai Desember 2025 sudah diumumkan pemerintah. Sebagai informasi, tarif listrik per kWh untuk pelanggan PLN pada Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2025 tetap atau tidak berubah.
Mengutip dari situs resmi Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," demikian keterangan dari Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, tarif listrik Oktober-Desember 2025 sama dengan periode sebelumnya, yakni bulan Juli-September 2025. Merujuk pada situs resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh bulan Oktober-Desember 2025.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile
Berikut cara mengetahui besaran tagihan listrik yang akan dibayarkan lewat aplikasi PLN Mobile.
- Unduh aplikasi PLN Mobile
- Setelah selesai diunduh, buka aplikasi PLN Mobile
- Registrasi, lalu login setelah memiliki akun
- Pada "Beranda", klik "Catat Meter"
- Cukup foto angka di meteran listrik rumahmu lewat fitur "SwaCAM", dan estimasi tagihan langsung tersedia di aplikasi
- Klik "Panduan Pengambilan Gambar" untuk mengetahui cara yang benar menggunakan SwaCAM
- Setelah itu, klik "Mulai SwaCAM". Pastikan angka stand meter terbaca dengan jelas di dalam layar garis kotak kuning, tanpa angka di belakang koma
- Lakukan foto sesuai instruksi
- Fitur SwaCAM ini hanya tersedia di tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya
- Jika sudah selesai memfoto dengan SwaCAM, kamu bisa mengetahui besaran tagihan listrik.
(kny/jbr)