Suap Rp 5,75 M Diungkap, KPK Usut Penerimaan Lain ke Bupati Lampung Tengah

3 hours ago 3

Jakarta -

KPK mengungkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga telah menerima fee Rp 5,75 miliar dari kasus suap proyek. KPK mengusut jika ada penerimaan lain dalam kasus ini ke Ardito.

"Tentu nanti setelah ini akan ada pengembangan-pengembangan lainnya terhadap perkara ini, terhadap kasus ini, berkaitan dengan penerimaan-penerimaan lain yang nanti akan didalami di tahap penyidikan," kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

KPK juga akan mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk terkait kepentingan politik Ardito. Upaya pelacakan aset dilakukan, salah satunya dengan bekerja sama dengan PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya kemana, digunakan untuk apa, dan tidak tertutup kemungkinan mungkin ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang lain," ucapnya.

"Tentu dari kami, dari KPK sudah mulai bergerak untuk melakukan penelusuran-penelusuran dan pelacakan aset terkait dengan kegiatan tertangkap hari ini," tambah dia.

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut barang bukti emas seberat 850 gram yang disita dalam kasus ini merupakan upaya pemulihan aset. Emas tersebut senilai Rp 2 miliar.

"Sedikit menambahkan, jadi dari total logam mulia seberat 850 gram yang diamankan, itu juga menjadi bagian dari upaya aset recovery karena itu kalau dikonversi nilainya lebih dari Rp 2 miliar," ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Mungki mengatakan pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025. Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar. Berikut lima tersangka perkara ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

(ial/knv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |