Jakarta -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan sindikat perdagangan anak di wilayah Pedalaman Sumatera. Sebanyak 4 anak berhasil diselamatkan.
"Langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) tersebut menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri dalam melindungi anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka," kata Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, Sabtu (7/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Margaret mengatakan hal tersebut menjadi bukti penegakan hukum oleh polisi tidak hanya pada penindakan pelaku. Tetapi, katanya, juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama.
"Kehadiran Polri yang responsif sangat menentukan keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang," ungkapnya.
Penanganan kasus tersebut dilakukan secara komprehensif. Sehingga, kata Margaret, korban bisa mendapatkan perlindungan menyeluruh meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian.
"KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dinilai penting mengingat pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri, sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak," tuturnya.
Modus Adopsi Ilegal
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap perdagangan anak ke wilayah pedalaman di Sumatera. Polisi mengingatkan modus adopsi ilegal yang ditukarkan dengan sejumlah uang.
"Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita, Jumat (6/2).
Dia mengatakan sanksi pidana bisa menjerat siapa saja dalam kasus perdagangan orang. Termasuk orang yang mengetahui kejadian tersebut.
"Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya," jelasnya.
Berdasarkan fakta yang ada, ancaman terhadap anak bisa terjadi dari lingkungan terdekat. Polisi meminta seluruh pihak waspada.
"Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
(rdh/whn)

















































