Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan 27 Agustus di Jakarta. Sahroni menilai kepolisian memiliki kemampuan mengungkap dalang kerusuhan tersebut.
"Saya dukung Polda Metro Jaya tangkap aktornya jangan dibiarkan bebas, siapapun segera tangkap," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
"Aktor beneran ya jangan asal tangkap bisa bumerang nanti," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni menilai polisi memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi aktor intelektual kerusuhan. Politikus Partai NasDem itu meyakini ada aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi.
"Polisi sangat pintar usut kejadian tindak pidana demikian pasti dapat dalam waktu dekat aktor intelektual pasti ada," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menyelidiki kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Pada saat ini, aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut juga dalam pengejaran.
"Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9).
Iman mengatakan massa yang terlibat kerusuhan berbeda dengan pengunjuk rasa. Dia menduga ada mobilisasi yang dilakukan terhadap massa tersebut.
Menurut dia, hal tersebut memiliki pola yang mirip dengan kerusuhan terorganisir yang kerap terjadi. Iman juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk tak melibatkan anak-anak.
"Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya," sebutnya.
49 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.
"Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9).
Budi menjelaskan, 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebutkan 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
"Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan," ujarnya.
Terbaru, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9), Polda Metro Jaya juga mengungkap tiga pelaku lainnya yang ditangkap terkait perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu (2/9) dini hari.
Saksikan Live DetikPagi :
(dek/rfs)

















































