4 Hal Diketahui di Kasus Perusakan CCTV Usai Aksi 27 Agustus

4 hours ago 4
Jakarta -

Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV. Mereka merusak CCTV saat aksi kerusuhan 27 Agustus di Jakarta terjadi.

Polisi juga menangkap 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menetapkan 49 orang di antaranya sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus perusakan CTV:

1. 3 Orang Ditangkap

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan seusai unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Tiga orang ditangkap atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV.

"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (2/9/2026).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, ketiganya berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung MPR/DPR RI. Proses penyidikan masih berlangsung.

"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," jelasnya.

"Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," sambung Budi.

2. Alasan Rusak CCTV

Kepada polisi, terduga pelaku mengungkap alasan merusak CCTV di jalanan Jakarta. Salah satunya, agar gerak gerik mereka tidak terpantau sehingga mengambat proses peyidikan.

"Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak CCTV atau kamera pemantau sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

3. Video CCTV Dibuang

Iman mengatakan terduga perusak CCTV hendak merusak atau menghilangkan barang bukti berupa video yang bisa dipakai untuk pengusutan kasus. Polisi menegaskan, CCTV bukan dirusak oleh massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok lain yang datang ke sekitar gedung MPR/DPR untuk merusuh.

"Kalau kami melihat pola yang dilakukan para perusuh, kami luruskan, yang terjadi kerusuhan itu adalah pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, penyampaian pendapat di muka umum sudah selesai dilakukan," ucapnya.

4. Gubernur Minta Perusak CCTV Dicari

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ikut memantau demonstrasi dan menyoroti perusakan sejumlah kamera CCTV saat aksi. Dia menegaskan perusakan fasilitas umum dapat merugikan publik.

Pramono memantau situasi aksi bersama Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, dan Kabinda DKI Jakarta Mayjen TNI Tjahjono Prasetyanto pada Kamis (27/8) malam hingga Jumat (28/8) dini hari. Dia juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI.

"Semalam kami memantau memonitor bersama Bapak Pangdam, Bapak Kapolda, Kabinda, peristiwa yang ada di lapangan dan saya juga berkoordinasi dengan seluruh jajaran OPD DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap aksi-aksi yang kemarin," kata Pramono di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Terkait perusakan CCTV, Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mempelajari kejadian tersebut dan mencari tahu pelakunya.

"Untuk perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," ungkapnya.

Saksikan Live DetikPagi :

Simak juga Video 'Pramono Bantah CCTV DKI Dimatikan Saat Demo':

(dek/azh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |