Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di FB: Motor PCX hingga HP Dijual Murah

2 weeks ago 22
Depok -

Polisi mengungkap Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membawa kabur barang-barang milik korban. Saepul lalu menjual barang korban melalui Facebook.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual barang milik korban melalui market place Facebook," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).

Dimitri mengatakan Saepul menjual murah barang-barang korban. Uang hasil penjualan digunakan untuk kehidupan sehari-sehari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepeda motor Honda PCX dijual seharga Rp 9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp 950 ribu. Total hasil penjualan sebesar Rp 10.850.000. Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Sebagai informasi, Saepul membunuh pria K yang dikenal melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis, di kontrakannya daerah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Saepul kemudian memutilasi jasad K dan membuang potongan kaki ke Kali Licin, Depok.

Jasad korban dimasukkan ke dalam karung. Karung isi mayat itu sudah teronggok di tanah kosong di Depok sejak 24 Juli 2026. Warga tak ada yang menyangka karung tersebut berisi jenazah manusia, sampai akhirnya pada Selasa, 4 Agustus warga berinisiatif membakar karung yang dikiranya berisi sampah.

Saepul saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas ulah kejinya itu, Saepul terancam hukuman mati.

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, awalnya K berkenalan dengan pelaku Saepul melalui media sosial. Perkenalan itu berlanjut hingga keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok.

"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).

Pertemuan keduanya ini ternyata menimbulkan cekcok. Dari cekcok ini, Saepul lantas menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau.

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.

Setelah memastikan K tewas, Saepul berupa menghilangkan jejak. Saepul pun memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung.

"Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.

Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banteng, kemudian menjualnya.

Lihat juga Video: Saepul Pemutilasi di Depok Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang!

(wnv/dhn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |