Aria Bima Minta Instruksi Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar Dikawal

4 hours ago 2
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyambut baik instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada semua kepala daerah yang melarang membuka lahan dengan cara membakar. Namun Aria menilai instruksi tersebut terlambat disampaikan.

"Saya menyambut baik instruksi tegas dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Ini langkah yang sudah semestinya diambil, bahkan barangkali agak terlambat mengingat pola karhutla yang berulang setiap tahun di sejumlah provinsi rawan, seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan," kata Aria Bima saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Aria memandang larangan itu tepat lantaran praktik pembakaran lahan bukan sekadar persoalan administratif atau teknis pertanian semata. Dia menegaskan dampaknya jauh lebih luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerusakan biodiversitas menjadi salah satu konsekuensi paling nyata, ekosistem gambut yang terbakar butuh puluhan tahun untuk pulih, bahkan sebagian tidak akan pernah kembali seperti semula. Belum lagi pelepasan karbon ke atmosfer dalam jumlah masif, yang jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement maupun target NDC yang sudah kita tandatangani sendiri," ucap dia.

Aria juga menyoroti sisi kesehatan publik akibat pembakaran saat pembukaan lahan. Menurut dia, penderita ISPA meningkat tajam setiap musim kemarau di daerah yang terdampak karhutla.

"ISPA meningkat tajam setiap musim kemarau di daerah terdampak asap, anak-anak dan lansia yang paling rentan. Sekolah terpaksa diliburkan, aktivitas ekonomi lumpuh, bandara kadang ditutup karena jarak pandang. Ini kerugian nyata, bukan sekadar wacana lingkungan," ujar dia.

Lebih jauh, Aria juga menyoroti perihal diplomatik dengan negara tetangga. Dia menekankan persoalan karhutla ini bisa mempertaruhkan kredibilitas Indonesia di mata negara-negara tetangga.

"Brunei dan Malaysia berulang kali menyampaikan komplain resmi soal kabut asap lintas batas, padahal titik panas di wilayah mereka jauh lebih sedikit dibanding kita. Ini memalukan sebetulnya, sebagai negara besar di kawasan justru kita yang jadi sumber masalah bagi tetangga," tuturnya.

Namun Aria memandang persoalan karhutla ini sebagai momentum penguatan demokrasi hijau di Indonesia. Ia berharap demokrasi hijau tak sekadar slogan kosong, tetapi cara pandang negara bahwa kebijakan lingkungan harus lahir dari partisipasi publik yang luas, transparansi data titik panas, serta akuntabilitas kepala daerah terhadap warganya sendiri, bukan sekadar taat pada instruksi pusat semata.

Atas alasan itu, Aria pun meminta agar instruksi Mendagri Tito ini benar-benar dikawal di lapangan. Jangan sampai, lanjut dia, instruksi itu hanya berhenti sebatas surat edaran.

"Karena itu, instruksi Mendagri ini perlu dikawal implementasinya sampai ke tingkat lapangan, jangan berhenti di surat edaran saja. Kepala daerah harus diberi mekanisme pengawasan yang jelas, termasuk sanksi bagi yang lalai, sekaligus insentif bagi daerah yang berhasil menekan titik panas. DPR, khususnya komisi yang membidangi lingkungan dan pemerintahan daerah, perlu memastikan ada tindak lanjut konkret dan berbasis demokrasi hijau, bukan sekadar seremoni instruksi tahunan yang berulang tanpa hasil," tegas dia.

Instruksi Mendagri Tito

Sebelumnya diberitakan, instruksi Mendagri tersebut ditujukan kepada para kepala daerah. Instruksi berkaitan dengan larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar, termasuk untuk alasan adat.

"Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa terkecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa terkecuali," kata Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8).

Tito mengatakan langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya titik pembakaran baru. Ia menambahkan, instruksi itu baru saja diterbitkan.

"Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 saya keluarkan kemarin, langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10," sebutnya.

Tito menjelaskan, seluruh unsur telah diminta bekerja maksimal dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Prioritas saat ini adalah memadamkan api sekaligus mencegah timbulnya titik api baru.

"Jadi strategi utamanya, lahan yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari Kementerian PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," sebutnya.

Simak juga Video Prabowo Minta 3 Orang Pura-pura Mancing Bakar Lahan di Riau Dibawa ke Jakarta

(maa/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |