Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani hadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dari berbagai pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Ia menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.
Kegiatan yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025) ini turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi simbol komitmen kuat negara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Puan yang mengenakan baju hitam duduk sejajar dengan Presiden Prabowo, dan berdampingan dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Nampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, serta menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Prabowo terlebih dulu menyaksikan proses verifikasi Barang Bukti Narkoba oleh Puslabfor Polri. Dengan saksi verifikasi Kepala BPOM, Sesditjen Kesprimkom Kemenkes, Dirnapza Kejagung, Dirtipidnarkoba Bareskrim, Kapuslabfor Bareskrim dan Ketua GRANAT.
Selanjutnya, Puan menyaksikan Presiden Prabowo memusnahkan 2,1 ton dari 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Setelah pemusnahan barang bukti narkoba yang terdiri dari ganja, ekstasi dan sabu tersebut, Presiden Prabowo kemudian memberikan sambutan.
Terkait pemusnahan barang bukti narkoba ini, Puan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kerja keras dan konsistensinya dalam memberantas kejahatan narkotika yang terus mengancam bangsa. Ia menegaskan narkoba tak sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.
"Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas," kata Puan.
Puan turut menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.
Namun, Puan mengingatkan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.
"Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba," ujarnya.
Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.
"Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia," jelasnya.
"Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba," sambungnya.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba. Apalagi, Polri telah mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Bareskrim Polri mencatat total 51.763 tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri atas 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara itu, 157 tersangka lainnya merupakan warga negara asing.
Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.
"Jaringan penyelundup narkotika internasional ini banyak sekali akalnya. Kalau generasi muda kita rusak oleh narkoba, mau dibawa ke mana masa depan bangsa ini? Untuk itu kita tidak boleh melonggarkan kewaspadaan," jelas Puan.
Adapun 214,84 ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Puan mengapresiasi capaian Polri yang berhasil mengungkap dan menyita barang bukti dalam jumlah besar tersebut.
Puan menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat melemahkan dan merusak sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Ia menyebut, penyalahgunaan narkotika tidak hanya menurunkan kinerja, kesehatan, dan kemampuan sosial, tetapi juga berdampak pada kerusakan moral, ekonomi, serta kualitas generasi bangsa.
"Penggunaan narkoba, khususnya oleh generasi muda, menjadi ancaman serius bagi perkembangan SDM yang sehat dan produktif," jelasnya.
"Perang melawan narkoba menjadi keharusan agar narkoba tidak melemahkan pembangunan SDM bangsa," sambungnya.
Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, Puan menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sehat menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. Maka itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba melalui penguatan edukasi, literasi digital, dan penyediaan ruang produktif bagi kreativitas anak muda.
"Narkoba bisa menghancurkan satu generasi, dan jika satu generasi hilang, maka hilang pula masa depan bangsa. Mari kita pastikan Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi warisan nyata bagi generasi bebas narkoba," pungkasnya.
(akn/ega)


















































