Jakarta -
Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan dua warga negara (WN) Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali. Sepucuk pistol yang diduga dipakai untuk menembak korban ditemukan di Subak Anyelir, Tabanan, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menyebutkan penyidik meyakini ada dua senjata api yang digunakan pelaku dalam aksinya. Setelah penelusuran, satu pistol kembali ditemukan pada 8 Juli 2025.
"Dan tanggal 8 Juli kemarin, teman-teman penyidik menemukan satu lagi senjata api jenis pistol yang kita duga kuat digunakan sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan tersebut," kata Ariasandy dalam konferensi pers di Polres Badung, dilansir detikBali, Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata yang ditemukan langsung dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji. Hasilnya, terdapat kesesuaian antara proyektil, selongsong, dan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil labfor, kemudian kita bisa meyakini bahwa diduga kuat senjata yang ditemukan ini merupakan salah satu dari 2 senjata yang digunakan untuk melakukan aksi penembakan terhadap korban," ujarnya.
Selain senjata, polisi mengidentifikasi kecocokan DNA salah satu pelaku dengan barang bukti berupa sebo (penutup wajah) dan sarung tangan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Polisi sebelumnya menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DJF (27), PT (27), dan MC (22), yang sama-sama berasal dari Australia.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini