Polisi Sita HP Ketua DPRD Lebak Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis

4 days ago 10
Jakarta -

Polda Banten telah menyita handphone (HP) milik Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari dan suaminya dalam kasus penganiayaan aktivis LSM Fam Fuk Tjhong alias Uun. Polisi mengatakan Juwita dan suaminya masih berstatus sebagai saksi.

"Sudah, HP milik suami istri sudah disita," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Jumat (21/8/2026).

Namun, sampai saat ini, polisi baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah DH, AS, RP, dan ED, yang melakukan penculikan dan penganiayaan langsung kepada Uun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penyidikan sampai dengan hari ini, baru empat orang tersangka yang telah ditetapkan, ditahan, dan berproses sampai ke kejaksaan. Sisanya masih berstatus saksi," katanya.

Maruli menyampaikan, saat ini berkas perkara keempat tersangka telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan memasuki tahap I.

"Berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah disampaikan kepada JPU. Saat ini penyidik menunggu hasil penelitian berkas dari JPU hingga dinyatakan lengkap atau P-21," ungkap Maruli.

Ia menegaskan, penyidik akan terus berkoordinasi dengan JPU guna memastikan proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polda Banten berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindaklanjuti setiap petunjuk dari jaksa penuntut umum," tegasnya.

Maruli juga mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan maupun tahapan hukum selanjutnya.

"Penanganan perkara ini terus berjalan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik serta Jaksa Penuntut Umum," ucap Maruli.

Kasus Penganiayaan

Kasus penganiayaan sempat viral di media sosial. Dalam video, tampak Uun dalam kondisi telanjang dada sedang meringkuk sambil memegang kepala di dalam mobil. Terdengar Uun sedang diinterogasi seorang pria atas tuduhan pelecehan dan penghinaan terhadap ketua Dewan.

Uun mengaku kapok melakukan hal tersebut dan akan meminta maaf kepada ketua Dewan. Ia juga mengaku bersedia dibunuh jika mengulangi perbuatannya.

Seusai kejadian pada Sabtu (18/7/2026) malam tersebut, Uun melapor ke polisi. Laporan Uun masih didalami polisi.

Ketua DPRD Lebak Buka Suara

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari membantah telah menyuruh orang untuk menganiaya Uun. Ia menolak dikaitkan dengan peristiwa tersebut.

"Terkait isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita.

"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut dan saya tidak pernah berkomunikasi," sambungnya.

Juwita mengaku Uun pernah menghubunginya. Ia menyebut tidak ada komunikasi lanjutan seusai kejadian tersebut.

"Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, 'Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?' Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan," ujarnya.

(aik/lir)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |