Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor, 160 Jeriken Ciu Disita

12 hours ago 3

Bogor -

Polisi menggerebek gudang pengoplosan minuman keras (miras) di wilayah Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 160 jeriken miras jenis ciu disita polisi dari penggerebekan itu.

"Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan kepada wartawan di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

"Adapun barang bukti yang disita yaitu berupa 160 jeriken minuman keras jenis ciu dengan beberapa alat yang memang digunakan untuk oplosan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun barang bukti lainnya yang disita yaitu tutup botol minuman sekitar 1.000 buah dengan berbagai warna. Kemudian 3.000 botol air mineral berbagai ukuran. Lalu ada tiga set pengukur suhu kadar alkohol.

"Bahan baku oplosan yaitu dari minuman biang jenis ciu dicampur dengan air mineral. Dari satu galon (ciu) dicampur dengan satu galon air mineral," ucapnya.

Polisi menggerebek gudang minuman keras oplosan di Sukaraja, BogorPolisi menggerebek gudang minuman keras oplosan di Sukaraja, Bogor Foto: Rizky Adha/detikcom

Sebanyak lima orang diamankan dalam penggerebekan itu. Kelimanya memiliki peran yang berbeda, mulai dari pemilik gudang hingga pekerja.

"Untuk yang diamanin ada lima orang tersangka, yang satu pemilik dari gudang pabrik ini, yang kedua sebagai karyawan untuk melakukan pengoplosan minuman keras. Yang dua orang ini sebagai pengirim barang minuman keras yang hasil dari oplosan," bebernya.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yaitu tentang izin edar tanpa izin.

(rdh/lir)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |