Jakarta - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan pihaknya akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang rel kereta api (KA). Pengawasan utamanya akan dilakukan di perlintasan yang rawan terjadi pelanggaran.
Dia mengatakan pemasangan ETLE ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tak menerobos perlintasan rel ketika rambu sudah mengharuskan berhenti karena berpotensi memicu kecelakaan kereta. Menurutnya, kecelakaan melibatkan kereta dengan kendaraan kerap diawali dari pelanggaran lalu lintas.
"Nanti akan kita pasang beberapa ETLE ya di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Laka apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Brigjen Faizal usai menghadiri diskusi terkait kecelakaan kereta, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib. Karena kita ingin ini keselamatan adalah yang paling utama," sambungnya.
Selain itu, Polri juga akan melakukan pemetaan terhadap perlintasan kereta api yang memiliki aktivitas tinggi. Di antaranya, baik dari sisi frekuensi perjalanan kereta maupun volume kendaraan yang melintas.
Dia mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan penjagaan di titik-titik rawan. Personel seperti Bhabinkamtibmas hingga anggota kepolisian lainnya akan diterjunkan, terutama pada jam-jam rawan.
"Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota yang ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam, karena kan pasti ada jam-jam rawannya nih. Jam rawannya jam seperti apa nanti akan kita bantu, kita back up," ujarnya.
Brigjen Faizal mengatakan penempatan personel di perlintasan kereta akan dilakukan secara terbatas dan selektif. Setiap titik perlintasan, kata dia, diperkirakan dijaga satu hingga dua anggota.
"Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasi. Karena dengan penempatan anggota itu kita juga harus melihat kepentingan-kepentingan yang lainnya," jelasnya.
"Artinya mungkin juga kepentingan anggota melaksanakan kegiatan yang lain, tapi kita prioritaskan yang tadi saya sampaikan selektif prioritas yang mungkin sangat fatal atau bisa terjadi laka kita tempatkan di situ," sambungnya.
Dia mengatakan jika terjadi keterbatasan personel, pengawasan akan diperkuat dengan kamera ETLE. Menurutnya, teknologi tersebut bisa membantu memantau pelanggaran tanpa harus selalu ada petugas di lapangan.
"Kemudian juga apabila nanti kita terbatas dengan personel, kita masih ada ETLE kita tanpa harus ada petugas, ETLE bisa merekam dan itu akan kita evaluasi untuk masalah kereta api ini. Jangan terulang lagi, kita berharap jangan terulang lagi. Kami juga tidak senang kalau kami selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi," tuturnya.
Tonton juga video "Kembangkan ETLE Drone, Kakorlantas: Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas"
(amw/jbr)
















































