Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menerima Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono di kantornya untuk membahas Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam pertemuan itu disoroti potensi ketimpangan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dudung menjelaskan pertemuan itu berfokus pada implementasi Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Ia menyebut sejumlah lembaga telah terlibat dalam pelaksanaan strategi tersebut, seperti Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian PAN-RB.
"Jadi, saya kedatangan dari pimpinan KPK, Wakil Ketuanya, Pak Agus. Kaitannya membahas tentang Perpres ya, Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dan ini yang terlibat di dalamnya itu adalah Bappenas, KPK, Mendagri, KSP, Menpan RB, dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat," kata Dudung di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dudung menegaskan bahwa isu program MBG menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi ketimpangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Ini kita seriusi, beliau kebetulan dari tim pencegahan lah ya. Artinya bahwa yang sekarang kita sedang booming ini masalah MBG," lanjutnya.
Dudung menyatakan akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan bersama tim lintas kementerian untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima. Jika ditemukan pelanggaran, Dudung menegaskan tidak akan ragu untuk mengungkapkannya ke publik.
"Tadi saya diskusi banyak hal-hal yang terjadi ketimpangan-ketimpangan dan nanti akan saya sidak. Tentunya ini dengan beberapa tim dari kementerian dan kalau misalnya kita ketahui dan betul-betul terbukti, saya tidak akan segan-segan untuk expose secara langsung," ujarnya.
Lebih lanjut, Dudung menyebut laporan pelaksanaan strategi pencegahan korupsi biasanya disampaikan kepada Presiden sebanyak dua kali dalam setahun. Namun, ia meyakini Presiden memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi sehingga pelaporan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika diperlukan.
"Dan ini, Perpres ini biasanya per satu tahun itu dua kali kita lapor ke Presiden. Saya yakin dengan beliau, Bapak Presiden, begitu semangatnya membasmi korupsi, maling-maling, saya yakin beliau akan concern dengan hal-hal seperti ini. Mungkin tidak satu tahun dua kali, bahkan setiap saat pun juga pasti akan saya akan laporkan hal-hal yang memang sangat..., karena ini uang rakyat ya, rakyat harus tahu," ujarnya.
Dudung juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama karena menyangkut dana publik. Hasil temuan di lapangan nantinya akan disampaikan kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
"Dan saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan. Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau akan menyampaikan apa temuannya. Nanti tunggu nanti saya akan secepatnya saya ke lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Agus mengatakan dalam memperkuat pencegahan, pihaknya menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola (governance) yang masih memiliki sejumlah celah. Pihaknya terus meninjau berbagai aspek, terutama pada sistem yang selama ini dinilai belum berjalan optimal.
"Ya kita dalam posisi ini pencegahan ya. Banyak hal-hal yang bisa dipertajam dari governance-nya kita coba tinjau, kita coba awasi, dan kemudian sistem-sistem yang selama ini kurang berjalan kita sudah berikan masukan," ujarnya.
Sejumlah rekomendasi perbaikan pun telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, langkah selanjutnya bergantung pada tindak lanjut dari rekomendasi tersebut guna memastikan sistem yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
"Rekomendasi sudah diberikan kepada Kepala BGN, dan kita menunggu tindak lanjutnya," ujar Agus.
Simak juga Video 'KSP Tepis Prabowo Disebut Antikritik: Kalau Data Akurat, No Problem':
(rfs/rfs)















































