Jakarta -
S.I.K.S. Paku Buwono XIV Purbaya mempertimbangkan membawa ke ranah hukum usai KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Hal itu diungkapkan oleh anak tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma.
"Pasti, pasti," kata Rumbay ditanya mengenai PB XIV mempertimbangkan langkah hukum usai kegiatan di Sasana Handrawina dilansir detikJateng, Sabtu (15/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumbay menyebut pihak PB XIV Mangkubumi juga berencana membawa hal tersebut ke ranah hukum.
"Ketika saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar PB XIII) katanya juga akan diselesaikan secara hukum," ungkapnya.
Ia mengaku sejak awal sudah merangkul PB XIV Mangkubumi. Menurutnya, hal itu ia lakukan untuk membicarakan suksesi PB XIV.
"Dari awal kami merangkul. Dari awal, kan tadi sudah saya bilang, jadi ketika Sinuhun (PB XIII) hari Rabu itu dimakamkan. Pagi (Kamis) saya datang ke tempatnya Mangkubumi untuk berbicara," ungkapnya.
"Besok malam, nggak siangnya saya ketemu dengan Kanjeng Wiro dan Gusti Moeng, rembukan. Rembukannya apa? Merangkul. Bukan ingin meninggalkan tapi merangkul. Monggo ayo sareng-sareng Gusti, Kanjeng (ayo bersama-sama Gusti, Kanjeng)," terangnya.
Disinggung apakah akan menjalin komunikasi lagi usai Jumenengan PB XIV Purbaya, Rumbay belum bisa memastikan. Ia mengaku masih syok dengan penobatan KGPH Mangkubumi sebagai PB XIV.
"Nanti kita lihat ya, bagaimana (jalin komunikasi lagi?) karena ya terus-terang kita syoklah, kita syok. Karena yang selama ini ya panjenengan tahulah berkoar-koar untuk menjaga paugeran, menjaga adat. Ternyata ya apa yang dilakukan di Handrawina itu tidak sama sekali tidak ada unsur adatnya," pungkasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Momen Penobatan Raja Baru Keraton Solo Paku Buwono XIV Purbaya"
(fca/gbr)


















































