Jakarta -
Polda Jawa Barat menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, YouTuber sekaligus streamer pemilik akun Resbob. Resbob ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, seperti dilansir detikJabar, Senin (15/12/2025).
Hendra mengatakan Resbob rencananya dibawa ke Bandung. Ia terlebih dahulu dibawa dari Jawa Timur ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," ujar Hendra.
"Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat," tuturnya.
Pelapor Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar
Kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) Ferdy Rizky Adilya menyampaikan apresiasi kepada Polda Jabar atas langkah cepat dan profesional dalam menangani laporan yang dilayangkan pihak Viking.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy saat dihubungi detikJabar, Senin (15/12/2025).
Ferdy menegaskan, sebagai pihak pelapor, Viking sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menyebut VPC akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita akan menyerahkan dan mengikuti proses hukum ini, kita percayakan kepada Polda Jabar dan Viking akan mengawal terus kasus ini sampai selesai," ujarnya.
Resbob Di-DO dari Kampus UWKS Surabaya
Sementara itu, Adimas disanksi drop out (DO) dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
"Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," kata Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati dalam keterangannya, dikutip detikJatim, Senin (15/12/2025).
Dalam pernyataannya, Nugrahini mengaku prihatin atas kasus ini. Pihak kampus mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan SARA.
"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," ucapnya.
Perjalanan Kasus Resbob
Kasus Resbob berawal saat sebuah unggahan viral di media sosial. Sejumlah pihak lalu bergerak, salah satunya Viking Persib Club (VPC) yang melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada pekan lalu.
Dalam video yang viral, Resbob tampak melontarkan hinaan kepada kelompok suporter Persib Bandung. Tak lama kemudian, dengan lantang, dia malah melakukan ujaran kebencian kepada Suku Sunda.
Ironisnya, Resbob melakukan tindakan itu saat siaran langsung di salah satu akun media sosial. Banyak warganet yang memprotes dan meminta Resbob tidak berbicara demikian, namun hal tersebut tidak diindahkannya.
Akibatnya, Resbob dilaporkan ke polisi. Pada Jumat (12/12/2025), VPC resmi melaporkan kasus ujaran kebencian ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri profil Resbob, yang identitasnya diketahui berasal dari wilayah Jakarta Timur.
Tindakan Resbob menimbulkan kemarahan dari berbagai kalangan. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan juga geram dan mendesak polisi agar segera bertindak.
"Ini sudah SARA. Saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun," kata Erwan, Jumat (12/12/2025).
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (16/12/2025). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
(vrs/vrs)

















































