Jakarta -
Lisa Mariana telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pengacara Lisa, Bertua Hutapea, memastikan kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum yang tengah bergulir.
"Klien kami juga sudah bisa beraktivitas dan kita sudah kooperatif memenuhi semua panggilan hukum," kata Bertua kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
Bertua menyebut, Lisa dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik. Dia mengatakan seluruh pertanyaan itu tidak ada yang membahas pemenuhan hak Lisa sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada hak Lisa Mariana yang belum terpenuhi, yang belum kami terima, yaitu hasil tes DNA yang sudah tadi kami mintakan ke penyidik dan satu lagi juga haknya untuk second opinion," ungkapnya.
Meski begitu, Bertua menyatakan telah meneken berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Dia menyebut siap menghadapi kubu RK saat kasus ini bergulir di pengadilan.
"Tapi itu pun sudah saya tandatangani tadi berita acara tersebut dan semuanya nanti akan bermuara di pengadilan," tutur Bertua.
"Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini. Terima kasih untuk semua dan klien kami juga sudah bisa beraktivitas," katanya.
Sejatinya, pemeriksaan Lisa sebagai tersangka dijadwalkan pada Senin (20/10) kemarin. Namun, karena alasan sakit, Lisa minta pemeriksaan ditunda. Pihak kuasa hukum menyampaikan Lisa meminta pemeriksaan pada tanggal 24 Oktober.
Kasus ini bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. RK yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
RK dan Lisa sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.
Bareskrim pun sempat melakukan mediasi antara Lisa dengan RK, namun berakhir deadlock. Kasus pencemaran nama baik RK pun bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.
Tonton juga video "Lisa Mariana Tiba di Bareskrim, Diperiksa Jadi Tersangka Kasus RK" di sini:
(ond/ygs)

















































