Jakarta -
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo ikut menyoroti sejumlah kepala daerah, mulai gubernur hingga bupati, yang ditangkap oleh KPK. Kardinal Suharyo mengatakan jabatan yang diemban oleh para pemimpin tersebut tidak digunakan untuk kebaikan masyarakat.
"Kalau sekarang kita membaca berita-berita, melihat televisi hari-hari ini, sudah sekian kali kita membaca berita bupati ini ditangkap KPK, gubernur itu, dan sebagainya. Ini kan artinya jabatannya tidak untuk mewujudkan kebaikan bersama, dia harus bertobat," kata Suharyo selepas memberikan khotbah di gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2025).
Suharyo mengatakan para pejabat di tiap tingkatan semestinya mengubah pola pikir ketika memegang suatu jabatan. Suharyo menyebut jabatan yang mereka emban harus untuk kepentingan rakyat banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun yang berada di dalam posisi, katakanlah, jabatan-jabatan suatu lembaga, kalau dia diberi kesempatan untuk menjabat, harapannya tidak menduduki jabatan. Jabatannya diduduki, kursinya diduduki, enak sekali duduk di kursi itu. Tetapi mengemban amanah," tutur Suharyo.
"Beda, ketika saya menduduki jabatan itu, waktu saya menggunakan jabatan itu, kepentingan saya sendiri. Tetapi ketika saya memangku jabatan, beda, jabatan itu saya pangku untuk kebaikan bersama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Suharyo menyoroti ketika terjadi kerusuhan di Jakarta pada Agustus lalu dan menyampaikan agar semua warga masyarakat Indonesia bisa sama-sama bertobat. Istilah ini dia sampaikan dengan pertobatan nasional.
"Maka beberapa waktu yang lalu, ketika sedang ramai-ramai akhir bulan Agustus, saya memberanikan diri untuk mengatakan bangsa ini membutuhkan pertobatan nasional," ujar Suharyo.
Di momen Natal tahun ini, Suharyo lantas kembali mengajak semua pihak bertobat. Dia menyampaikan tobat nasional untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila.
"Semua, mesti bertobat. Mengembalikan cita-cita kemerdekaan kita yang terumuskan dalam Pancasila, yang terumuskan di dalam Undang-Undang Pembukaan, Undang-Undang Dasar 45, itu pertobatan nasional. Tapi dasarnya adalah pertobatan batin, memuliakan Allah, dan membaktikan hidup bagi Tuhan," pungkasnya.
(wnv/wnv)


















































