Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Kluster 3 Dibuka Kapan? Ini Jadwalnya

1 day ago 5

Jakarta -

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 kembali dibuka untuk masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran 2026. Pendaftaran saat ini masih berlangsung untuk kluster 1 dan 2, sementara setelahnya akan dibuka pendaftaran kluster 3 sesuai wilayah tujuan yang telah ditentukan.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini perlu mengetahui sejumlah informasi penting, mulai dari kota tujuan, jadwal pendaftaran, hingga syarat dan lokasi verifikasi. Informasi ini penting sebagai persiapan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Tujuan dan Waktu Pendaftaran

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta menyediakan puluhan kota tujuan yang tersebar di berbagai provinsi. Peserta juga dapat membawa sepeda motor yang akan diangkut menggunakan truk ke kota tujuan tertentu. Berikut informasi jadwal untuk kluster 3:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal pendaftaran:

  • Wilayah tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
  • Waktu pendaftaran: Tanggal 28 Februari-2 Maret 2026
  • Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, peserta akan diberangkatkan sesuai jadwal mudik dan balik yang telah ditetapkan.

Jadwal arus mudik:

  • Sepeda motor: Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung
  • Penyerahan motor paling lambat: 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
  • Penumpang: Selasa, 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas)

Jadwal arus balik:

  • Sepeda motor: Rabu, 25 Maret 2026 dari terminal tujuan ke Terminal Pulogadung
  • Penumpang: Kamis, 26 Maret 2026 dari terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Peserta wajib memenuhi sejumlah syarat administrasi dan ketentuan yang telah ditetapkan agar dapat mengikuti program mudik gratis ini.

Syarat dan ketentuan:

  1. Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), dan STNK (bila membawa motor). Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
  2. NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di Web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP Asli.
  3. Pendaftaran dilakukan secara online di: https://mudikgratis.jakarta.go.id
  4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
  5. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
  6. Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.

Jadwal dan Lokasi Verifikasi

Setelah mendaftar secara online, peserta wajib melakukan verifikasi untuk memastikan data sesuai dengan dokumen asli. Verifikasi dilakukan di beberapa lokasi yang telah disediakan.

Waktu verifikasi:

  • Selasa-Kamis, 3-5 Maret 2026

Lokasi verifikasi:

  • Jakarta Pusat: Lapangan Tennis Komplek Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Sudinhub Jakarta Pusat di Cikini.
  • Jakarta Utara: Kantor Sudinhub Jakarta Utara di Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan.
  • Jakarta Barat: Kantor Sudinhub Jakarta Barat di Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya.
  • Jakarta Selatan: Kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jl. MT Haryono, Cikoko.
  • Jakarta Timur: Kantor Sudinhub Jakarta Timur di Jl. Perserikatan No. 1, Rawamangun.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini menjadi salah satu fasilitas bagi warga untuk pulang kampung dengan aman dan nyaman. Masyarakat yang berminat diimbau segera mendaftar sesuai jadwal kluster agar tidak kehabisan kuota.

(wia/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |