loading...
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mereaktivasi lebih dari 106.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan akan mereaktivasi lebih dari 100 ribu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. Reaktivasi dilakukan bagi penerima manfaat yang memiliki riwayat penyakit katastropik.
"Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal yang dinonaktifkan," ujar Gus Ipul saat Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, langkah reaktivasi PBI JK dilakukan agar penerima manfaat yang berhak bisa mengakses layanan kesehatan. "Agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul," ucapnya.
Baca juga: 54 Juta Warga Miskin Belum Terima PBI JK, Tapi Ada 15 Juta Warga Mampu Justru Menerima
Di sisi lain, Gus Ipul juga mendorong, Pemda proaktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi Bansos. Hal ini didasari lantaran data dari Pemda menjadi pijakan Kemensos untuk memberikan layanan jaminan sosial.
Lihat video: Polemik Kartu BPJS Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara
Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari Bupati dan Walikota. Kemudian kita verifikasi validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada," ucap Gus Ipul.
"Misalnya ada 100.000 usulan dari Bupati dan WaliKota sementara alokasinya 50.000, maka kami mencoba untuk melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50.000 dari 100.000 tersebut," katanya.
(cip)


















































