Kementerian, TNI, dan Polri Kolaborasi Perkuat Moderasi Beragama

3 hours ago 1

loading...

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama. Foto/istimewa

JAKARTA - Sejumlah kementerian, lembaga bersama TNI dan Polri sepakat untuk memperkuat moderasi beragama di Tanah Air. Tujuannya untuk membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama yang diinisiasi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag). Tujuanya, menyatukan arah kebijakan, ukuran capaian, dan program bersama penguatan moderasi beragama pada 2026.

Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama diluncurkan pada Oktober 2024. Pembentukan Sekber ini merupakan amanat Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Saat itu, dirilis juga Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB).

Baca juga: Kukuhkan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag: Terus Jaga Kerukunan

Rakor ini dibuka Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Kamaruddin Amin menegaskan, fondasi penguatan moderasi beragama bertumpu pada dialog lintas iman dan pendalaman ajaran agama yang mengajarkan kedamaian serta ketenteraman.

Kamaruddin Amin, Indonesia merupakan salah satu negara paling religius di dunia dalam praktik keberagamaan. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi modal penting untuk diarahkan ke sesuatu yang lebih substantif, yakni pengejawantahan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak sosial.

Lihat video: Resmikan Terowongan Silaturahim Istiqlal-Katedral, Prabowo: Simbol Kerukunan Bangsa

“Narasi dan semangat untuk memperdalam serta menerapkan ajaran agama dalam praktik kehidupan bermasyarakat, perlu terus disuarakan. Ini diperlukan agar terbentuk kesadaran kolektif dalam membangun Indonesia yang rukun dan damai di tengah perbedaan,” jelasnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |