Tentukan Unsur Pidana di Kasus Mens Rea Pandji, Polisi Periksa Ahli dan Gelar Perkara

3 hours ago 1

loading...

Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait Stand Up Comedy Mens Rea yang dibawakan Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea yang dibawakan Komika Pandji Pragiwaksono . Keterangan para ahli dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana pada kasus tersebut.

“Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Bukti Rekaman Mens Rea Pandji Pragiwaksono Bakal Dianalisis Polda Metro

Nantinya pihak kepolisian bakal meningkatkan status perkara menjadi penyidikan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam pelaporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea, maka pengusutan bakal dihentikan. “Setelah gelar perkara dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” katanya.

Pandji Pragiwaksono telah memberikan klarifikasinya kepada Polda Metro Jaya terkait konten Mens Rea pada Jumat (6/2/2026). Dia siap jika diajak berdialog dengan para pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea.

Menurut dia, sangkaan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman atas makna yang disampaikan dalam pernyataannya itu. "Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti menunjukkan dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya. Saya selalu bersedia untuk dialog. Bahkan, saya sama Haris Azhar (pengacaranya) berkata tentu alangkah lebih baik kalau kita duduk bareng dan mencoba menyampaikan maksudnya, selalu terbuka kok," ungkap Pandji, Jumat (6/2/2026).

(jon)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |