Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan transformasi pemerintah digital.
Rini menjelaskan Pemerintah Digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi. Upaya tersebut adalah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat.
Ia mengungkapkan pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah ( Human-Centered Design in Government ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui pemerintah digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih terpercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik," ujar Rini dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Hal itu ia katakan saat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN, Senin (6/4).
Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa terdapat tiga komponen utama untuk akselerasi pemerintah digital, pertama penguatan konsolidasi kelembagaan yang menangani transformasi digital pemerintah. Dimana diperlukan penataan peran kementerian dan lembaga terkait guna mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kedua, jelas Rini, diperlukan portal layanan digital terpadu, Digital Public Infrastructure (DPI), dan layanan digital tematik prioritas. Perlu adanya orkestrasi dan kolaborasi layanan digital tematik lintas Kementerian Koordinator.
Interoperabilitas layanan dari lahir sampai meninggal diperlukan portal layanan publik maupun administrasi pemerintahan dengan menggunakan Digital ID, Data Exchange , dan Digital Payment.
Ketiga, lanjut Rini, Perpres pemerintah digital sebagai bentuk penguatan regulasi untuk menjawab berbagai tantangan yang ada, melalui dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui Perpres pemerintah digital, terdapat konsolidasi anggaran layanan digital prioritas dan portal, serta dapat mewujudkan sinkronisasi kebijakan.
Selain itu, RIni menyampaikan bahwa pemerintah digital merupakan instrumen efisiensi negara yang berpotensi mengurangi duplikasi sistem dan belanja TIK serta menekan kebocoran anggaran secara sistemik.
Di sisi lain pemerintah digital digunakan sebagai instrumen keadilan distribusi bansos dan subsidi harus tepat sasaran. Intervensi berbasis data, bukan asumsi.
Menurutnya, penerapan pemerintah digital dapat mengubah hidup masyarakat dan perekonomian suatu negara, dicontohkan seperti di Filipina yang dapat memangkas proses perizinan usaha hingga 80 persen. Pemangkasan proses tersebut dilakukan setelah integrasi Digital ID ke berbagai layanan pemerintahan.
Transformasi digital pemerintah, kata Rini, tidak hanya menitikberatkan pada pembuatan aplikasi ataupun teknologi canggih, melainkan juga upaya percepatan reformasi struktural yang sering kali tidak terlihat di balik setiap layanan, aplikasi, maupun program prioritas.
Dalam kesempatan tersebut juga, Luhut mengatakan bahwa melalui pemerintah digital, dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat berbagai proses birokrasi. Namun demikian perlu kerja bersama antar kementerian dan lembaga agar dapat mewujudkan program-program prioritas.
"Penggunaan teknologi akan banyak membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Arahan Bapak Presiden, digitalisasi adalah suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
(anl/ega)

















































