Jakarta -
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada 23 Juli 2026. Menjelang peringatannya, berbagai twibbon Hari Anak Nasional 2026 mulai tersedia dan dapat digunakan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan melalui media sosial.
Tahun ini, Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'. Mengacu pada pedoman resmi Kementerian PPPA, tema tersebut mengajak seluruh pihak memperkuat kasih sayang, perlindungan, dan dukungan terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang ingin ikut memeriahkan peringatannya, berikut kumpulan link twibbon Hari Anak Nasional 2026 yang bisa digunakan secara gratis.
Daftar Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026
Berikut link twibbon yang dapat diunduh dan digunakan gratis:
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (1)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (2)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (3)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (4)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (5)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (6)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (7)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (8)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (9)
- Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (10)
Twibbon Hari Anak Nasional 2026 (Foto: Bingkai.id Detikcom)
Apabila ingin mencari desain lainnya, masyarakat dapat mengunjungi laman Bingkai.id detikcom yang menyediakan berbagai pilihan twibbon Hari Anak Nasional 2026.
Cara Pakai Twibbon Hari Anak Nasional 2026
Ikuti langkah-langkah berikut untuk memasang foto pada twibbon:
- Pilih salah satu link twibbon dari daftar di atas.
- Klik "Pilih Desain", lalu tentukan format bingkai, seperti square atau portrait.
- Klik "Lanjutkan", kemudian unggah foto yang ingin digunakan.
- Atur posisi foto hingga sesuai di dalam bingkai.
- Klik "Lanjutkan", lalu pilih "Unduh" untuk menyimpan hasilnya.
- Twibbon siap dibagikan ke media sosial.
Sekilas tentang Peringatan Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya pemenuhan hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan berbagai bentuk eksploitasi.
(wia/imk)


















































