Seorang WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Valent A Tambuto (24), ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengirimkan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan tewasnya WNI tersebut.
"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia," kata Direktur Pelindungan WNI, Kemlu, Heni Hamidah, saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Pengiriman Nota Diplomatik dilakukan agar memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum. Kemlu juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut ke otoritas setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026," ujar Heni.
Awalnya Kemlu menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv lalu berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi. KBRI Kyiv juga melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Selanjutnya, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.
"KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia," tuturnya.
WNI Ditemukan Tewas Terikat di Armenia
Sebelumnya, Valenth A Tambuto (24), warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Korban ditemukan dalam kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat lakban.
Kabar meninggalnya Valenth pertama kali diterima oleh pihak keluarganya pada Rabu (15/7/2026) malam. Adik korban bernama Arnold Tambuto mengaku masih sempat berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum kabar duka itu diterima.
"Iya benar kakak saya yang meninggal di Armenia. Almarhum bekerja di sana di bidang IT di perusahaan konsultan IT," ujar Arnold Tambuto kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu (19/7).
Arnold mengatakan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada Rabu (15/7) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita atau Selasa (14/7) malam waktu Armenia. Setelah itu korban tidak lagi bisa dihubungi melalui aplikasi obrolan telepon.
Keluarga baru mengetahui korban meninggal dunia setelah mendapat kabar dari pamannya pada malam hari. Informasi tersebut berawal dari pacar korban bernama Tati yang berada di Filipina merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Valenth sepanjang hari.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Namun keluarga hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang Armenia terkait penyebab pasti kematian korban.
"Kondisi jenazah (waktu ditemukan) katanya terikat lakban. Kaki, tangan, dan mulut itu terikat lakban. Waktu itu saya syok saya matikan telepon saya tidak dengar jauh lagi, tapi infonya saya dengar memang waktu dibuka (jenazahnya) ada banyak darah," beber Arnold.
(yld/imk)


















































