Jakarta -
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bertemu dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS RI) Sodik Mudjahid beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, Kemendes PDT dan BAZNAS sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan literasi zakat di tingkat desa.
Kolaborasi itu juga mencakup pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) di desa hingga pengembangan percontohan desa zakat. Yandri mengatakan Kemendes PDT dan BAZNAS memiliki tugas yang sejalan dalam mendorong pemahaman masyarakat desa soal pentingnya zakat.
Menurut dia, literasi zakat perlu terus digaungkan agar masyarakat semakin sadar bahwa zakat merupakan kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, kampanye literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau," ujar Yandri.
Ia menambahkan, saat ini Kemendes PDT memiliki sejumlah program yang bisa dikaitkan dengan zakat. Yandri mencontohkan program desa ayam petelur, desa lele, desa nila, hingga desa ayam pedaging yang dinilai memiliki potensi penghasilan.
Dengan adanya penghasilan dari berbagai usaha itu, Yandri mengimbau para pelaku usaha, baik individu maupun kelompok, agar menunaikan zakat mal. Menurut dia, hasil usaha yang diperoleh tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga perlu diiringi dengan kewajiban berzakat.
"Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu. Kamu dapat duit dari Allah SWT, ya, kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja. Nah, itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemendes PDT sebagai upaya meningkatkan literasi sekaligus potensi zakat di desa.
Menurut Sodik, untuk memaksimalkan potensi zakat di desa-desa di seluruh Indonesia, perlu dibentuk UPZ hingga level desa agar masyarakat lebih mudah menyalurkan zakat.
"Ada 4 hal yang akan kami lakukan: meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa, dan menjaga amanah zakat tersebut," ungkap Sodik.
Turut mendampingi Yandri dalam pertemuan itu Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Desa Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Kemendes PDT Mulyadin Malik.
(anl/ega)

















































