Jakarta -
Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon meresmikan pemugaran Bangunan Cagar Budaya Masjid Padang Betuah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, hari ini. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol selesainya proses pemugaran yang dilaksanakan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Bengkulu pada tahun 2025.
Dia menyampaikan bahwa Masjid Padang Betuah merupakan salah satu cagar budaya tingkat kabupaten yang memiliki riwayat sejarah panjang dan menjadi bagian penting dari perjalanan masyarakat Bengkulu Tengah.
"Masjid ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi jejak sejarah dan identitas masyarakat. Kita memiliki tanggung jawab untuk merawat warisan para pendahulu agar bangsa ini tidak kehilangan arah," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini, pemerintah terus melakukan akselerasi penetapan, pencatatan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Tahun ini, Kementerian Kebudayaan melakukan pemugaran terhadap 152 cagar budaya di seluruh Indonesia, termasuk keraton dan peninggalan kerajaan di berbagai daerah.
"Di Provinsi Bengkulu, sejumlah warisan sejarah memiliki nilai penting seperti Fort Marlborough, Masjid Jami Bengkulu, Rumah Pengasingan Bung Karno, serta makam Sentot Alibasyah Prawirodirjo. Keberadaan situs-situs tersebut memperkaya narasi sejarah dan identitas daerah," jelasnya.
Fadli menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tugas bersama yang bersifat multisektoral, melibatkan pemerintah pusat, daerah, desa, swasta, komunitas, dan tokoh masyarakat. Kehadiran Kementerian Kebudayaan sebagai kementerian tersendiri, lanjutnya, merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa.
Dia berharap pasca pemugaran ini, Masjid Padang Betuah dapat ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya tingkat provinsi dan selanjutnya diusulkan sebagai cagar budaya nasional.
"Masjid Padang Betuah dengan kesederhanaannya menyimpan cerita panjang. Dengan narasi yang kuat dan pengelolaan yang baik, ia dapat menjadi destinasi religi dan sejarah yang memberi pengalaman bermakna bagi masyarakat dan generasi muda," ungkapnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan.
"Pemugaran Masjid Padang Betuah diharapkan tidak hanya menjaga warisan sejarah, tetapi juga menghidupkan ruang-ruang budaya yang memberi manfaat sosial, edukatif, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, sekaligus memperteguh kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni C dalam menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Kebudayaan dalam pemugaran Masjid Padang Betuah serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya. Dia menyebutkan pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dalam menjaga keaslian fisik bangunan, tetapi juga merawat nilai sejarah dan identitas daerah.
"Pelestarian cagar budaya bukan hanya menjaga keaslian bangunannya, tetapi juga merawat nilai sejarahnya, memperkuat identitas daerah, dan menanamkan kebanggaan kepada generasi penerus. Kami berharap Masjid Padang Betuah yang telah dipugar ini dapat berfungsi optimal sebagai ruang ibadah, edukasi, sekaligus wisata religi bagi masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Pelestarian (BPK) Wilayah VII Iskandar menyampaikan bahwa masjid yang diperkirakan berdiri sejak abad ke-19, sekitar tahun 1823 ini menjadi jantung spiritual masyarakat Desa Padang Betuah dengan arsitektur khas atap tumpang yang mencerminkan akulturasi budaya lokal dan nilai-nilai Islam.
"Secara historis, masjid ini juga menjadi oase spiritual bagi para pejuang pesisir Bengkulu dalam menghadapi tekanan kolonial. Nama 'Padang Betuah' berasal dari bahasa Minangkabau yang bermakna 'Pedang Sakti' merujuk pada pedang milik Datuk Bagindo Maharajo Sakti, utusan Raja Pagaruyung yang melakukan perjalanan di sepanjang pesisir barat Sumatera," ungkapnya.
Peresmian Pemugaran Cagar Budaya Masjid Padang Betuah ini dihadiri sejumlah Pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, antara lain Asisten II Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murli Hanizar; Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Eriyanto; Perangkat Desa Padang Betuah, serta sejumlah tokoh agama, budayawan, dan tokoh masyarakat. Hadir pula mendampingi Menbud Fadli diantaranya Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; dan Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Protokol dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda.
Tonton juga video "Buku Sejarah Baru RI Bisa Diakses Publik Akhir Februari 2026"
(akn/ega)

















































