Jakarta -
Juru parkir (jukir) liar hingga kini masih marak di sejumlah titik di Jakarta. Pemprov Jakarta membuka pertimbangan akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.
"Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail," ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Pramono juga menuturkan sistem parkir di Jakarta akan direncanakan lebih lanjut menimbang tak ada perubahan dalam 15 tahun terakhir. Hal itu dilakukan agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Pramono juga mendukung penerapan sistem nontunai (cashless). Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik.
"Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyoroti soal kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta dalam menangani masalah parkir liar di Jakarta. Ia menilai adanya parkir liar ini merugikan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Pihaknya pun akan berfokus mengevaluasi kinerja Dishub ke depan. Jika tak ada peningkatan kinerja, pihaknya meminta agar pejabat Dishub dapat dicopot atau diganti.
"Makanya Dishub ini juga harus dievaluasi ya. Kalau malas-malas, ya memang kerjanya malas-malas atau memang tidak ada passion-nya. Mungkin bisa diganti, bisa dicopot, atau digeser. Jangan di situ lagi, cari orang yang benar-benar bisa kerja," kata Kenneth di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/5).
Kenneth pun mengungkapkan ketidaksiapan UPT Parkir dalam menjalankan sistem digitalisasi parkir yang telah diinstruksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menurutnya, selama beberapa kali rapat, UPT Parkir tidak mampu menunjukkan arah kerja yang jelas dan target pendapatan yang disampaikan pun dinilai jauh dari potensi riil.
"Mereka saja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Targetnya cuma Rp 30 miliar setahun, padahal potensi aslinya bisa tembus triliunan," ungkapnya.
Ia juga menyoroti keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengelolaan parkir liar. Menurutnya, ormas seharusnya dirangkul dan diajak berkolaborasi melalui aturan main yang jelas, agar tidak menciptakan kebocoran PAD yang besar.
Lebih lanjut, Kenneth menilai, jika kinerja UPT Parkir tidak kunjung membaik, sebaiknya unit tersebut dibubarkan dan pengelolaan parkir dialihkan kepada pihak swasta di bawah pengawasan Bapenda.
(bel/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini