Jakarta -
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan kembali mengadakan lelang barang rampasan negara. Kali ini edisi spesial dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Barang yang dilelang mulai dari smartphone hingga tanah senilai Rp5 miliar.
Periode lelang edisi HAKORDIA ini akan berlangsung dengan batas akhir penawaran pada 9 Desember 2025. Pelaksanaan lelang diselenggarakan melalui website resmi lelang.go.id. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Katalog Lelang Edisi HAKORDIA 2025
Katalog barang yang dilelang KPK dalam edisi HAKORDIA 2025 bisa disimak melalui link berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam katalog tersebut, terdapat sejumlah barang tidak bergerak yang bisa calon peserta lelang dapatkan dengan melihat secara langsung di lokasi obyek lelang, atau bisa juga dengan menghubungi Jaksa KPK. Survei langsung dilakukan setiap hari kerja.
Sementara itu, untuk barang bergerak lelang melalui KPKNL Jakarta III bisa dilihat secara langsung pada Selasa, 2 Desember 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK RI Jl. Dewi Sartika No.68, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur.
Jadwal Lelang Edisi HAKORDIA 2025
- Hari, Tanggal: Selasa, 09 Desember 2025
- Alamat Domain: https://lelang.go.id/
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran.
- Pelunasan: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang (barang tidak bergerak), dan 3% dari harga lelang (barang bergerak).
- Batas Waktu Penawaran: (Waktu Server Aplikasi Lelang).
Cara Pendaftaran Akun Website Lelang
Berikut ini panduan pendaftaran akun lelang melalui website lelang.go.id.:
- Akses situs lelang Indonesia dari komputer atau smartphone atau tablet di alamat: lelang.go.id.
- Pilih Tab Perseorangan, kemudian Pastikan kewarganegaraan yang dipilih WNI untuk registrasi WNI dan pilih kewarganegaraan WNA apabila registrasi untuk warga asing.
- Isi formulir pendaftaran akun.
- Isi data akun.
- Aktivasi akun.
- Akun lelang yang dibuat sudah aktif sudah bisa masuk dengan akun lelang. Masukkan alamat email dan kata sandi.
- Untuk dapat mengikuti lelang sobat cerdas terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan lelang yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor rekening bank
- Nomor Wajib Pajak
Proses pemeriksaan persyaratan lelang akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang telah dipilih, hasil pemeriksaannya akan dikirimkan ke alamat email masing - masing. Apabila seluruh persyaratan lelang telah terpenuhi, calon peserta lelang sudah dapat mengikuti lelang secara online di seluruh KPKNL Indonesia.
(wia/imk)


















































