Jakarta -
Dua warga negara asing (WNA) terjaring dalam Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digelar Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan (Jaksel). Kedua WNA itu dijatuhi sanksi deportasi.
"Atas apa yang mereka lakukan, kedua WNA tersebut akhirnya dikenai tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian," demikian keterangan Kanim Jaksel di akun Instagram @kanimjaksel, Kamis (26/2/2026).
Deportasi dilakukan melalui Terminal 3 dan Terminal 2 Soekarno-Hatta dan mendapatkan pengawalan melekat oleh petugas Kanim Jaksel. Kedua WNA itu dinilai melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNA pertama yang diamankan ialah warga negara China berinisial ZN, yang berkegiatan sebagai disk jockey (DJ). ZS merupakan pemegang visa on arrival (VoA) sehingga kegiatan sebagai DJ tak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.
Seorang lagi ialah WN Thailand berinisial KS, yang didapati berkegiatan sebagai dancer. Kegiatan dancer tersebut tak sesuai dengan izin tinggal KS, yang merupakan pemegang visa bebas kunjungan (free visa).
Dua WNA yang terjaring Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing dijatuhkan sanksi deportasi. (dok. Kanim Jaksel)
Keduanya diamankan di sebuah klub malam di daerah Kuningan, Setiabudi, Jaksel. Sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA hadir dan berkoordinasi dan kemudian membentuk tim advance untuk melakukan pengintaian ke lokasi.
"Kedua WNA tersebut terbukti berkegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan di Indonesia," katanya.
Hasil pengawasan ditindaklanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya mereka dijatuhi tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian
Mereka terjaring dalam Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing yang digawangi Kantor Imigrasi Jaksel. Operasi ini terdiri dari berbagai instansi di antaranya Pomdam Jaya, Polres, BAIS, TNI, Kejari Jaksel, Kesbangpol Kota Jaksel, Kodim 0504/Jaksel, hingga FKDM Kota Jaksel.
Tonton juga video "Menteri P2MI Jemput 146 PMI yang Dideportasi Arab Saudi di Bandara Soetta"
(jbr/imk)
















































