Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai mendalami kasus beras oplosan yang merugikan negara hampir Rp 100 triliun per tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung juga siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Ya karena kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum, kita komit. Perintah Presiden akan kami laksanakan, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana," terang Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Anang menyebut pengkajian ini dilakukan untuk menentukan kasus kerugian negara yang ditimbulkan ini, termasuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum, sehingga penanganannya bisa akan lebih efektif. Dia menjelaskan pihak kejaksaan pun pada akhirnya akan terlibat jika memang kasus ini masuk ranah meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat," ungkap Anang.
Dia memastikan sejauh ini Kejagung telah melakukan komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai satuan kerja lintas lembaga perihal kasus ini.
"Di sini lah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain, seperti dengan kepolisian, dengan Kementerian Pertanian atau bidang lain yang sangat terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para penggiling padi 'nakal'. Prabowo menyebut tindakan mereka merugikan negara Rp 100 triliun setiap tahun.
Awalnya, Prabowo mengaku mendapatkan laporan ada penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan dengan cara nakal. Prabowo mengatakan ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan
"Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi'," kata Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5).
Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras premium pada beras biasa. Dia menegaskan aksi tersebut merupakan tindak pidana.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujar Prabowo
Prabowo menyebut negara sudah bersusah-susah mencari uang. Dia tak terima atas tindakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.
"Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha," ujarnya.
Simak juga Video: Prabowo soal Beras Oplosan: Rakyat Rugi Rp 100 Triliun Tiap Tahun!
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini