KPK Sita Rumah hingga Sawah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker

13 hours ago 4

Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK kembali menyita sejumlah aset seperti ruko hingga sawah.

"Rabu (9/7), turut disita aset dari para tersangka pada perkara dugaan pemerasan di Kemenaker," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Adapun aset yang disita yaitu dua unit ruko di Jakarta Selatan, ada sawah di Cianjur hingga tanah kosong di Bekasi. KPK juga telah memeriksa sejumlah orang pada Rabu (9/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang diperiksa itu adalah Devi Anggraeni, Putri Citra Wahyoe, dan Gatot Widiartono. Mereka didalami soal aset yang dibeli dari 2019.

"Materi pemeriksaan terkait dengan aset yang dibeli pada kurun waktu tahun 2019 sampai dengan sekarang," sebutnya.

Berikut rincian aset yang disita:

1. Dua unit ruko di Jakarta senilai kurang lebih Rp1.2 miliar.
2. Satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai kurang lebih Rp2.5 miliar
3. Satu unit rumah di Depok senilai Rp200 juta.
4. Satu bidang sawah di Cianjur senilai Rp200 juta.
5. Dua bidang tanah kosong di Bekasi senilai Rp800 juta.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Berikut ini delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker:

1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023,

2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional,

3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.

4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.

5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.

7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

(ial/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |