Jakarta -
Winda Nur Aulia akhirnya mendapatkan kembali uangnya setelah nyaris ditipu perusahaan modus lowongan kerja (loker) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Wanita asal Pidie, Aceh itu mengapresiasi respons cepat Polsek Duren Sawit.
"Terima kasih pak polisi," kata Winda dalam video singkat yang diterima detikcom, Rabu (24/9/2025).
Modus penipuan ini terbilang klasik. Korban awalnya mendapatkan tawaran lowongan pekerjaan di sebuah perusahaan coffee shop dengan iming-iming posisi menarik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, korban diminta terlebih dahulu mentransfer biaya administrasi sebesar Rp 2 juta secara tunai dan via rekening milik diduga pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit.
Polisi merespons laporan tersebut tanpa melihat nilai besar-kecilnya kerugian korban. Pengusaha muda asal Aceh, Teuku Azril, mengapresiasi respons cepat Polsek Duren Sawit.
"Kalau ada polisi yang salah, cepat sekali diviralkan, dihujat, jadi konsumsi publik. Tapi ketika ada polisi yang benar-benar bekerja tanpa pandang bulu, apresiasi itu sering terabaikan," kata Azril.
Teuku Azril menilai kinerja Polsek Duren Sawit patut menjadi contoh bagi seluruh aparat kepolisian yang bertugas melayani masyarakat.
"Rp 2 juta tetaplah uang rakyat. Polisi tidak meremehkan laporan ini. Hilang ayam, dicari ayamnya. Inilah aparat yang membalik stigma lama, dan teladan semacam ini seharusnya ada di seluruh Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, Azril mendorong aparat kepolisian tidak berhenti pada satu laporan semata. Menurutnya, perusahaan yang menawarkan loker tersebut sudah dikenal sebagai 'mesin penipuan' yang kerap menjebak korban dengan skema lowongan kerja palsu.
"Ini bukan soal Rp 2 juta saja. Bisa jadi di baliknya ada ratusan korban lain. Polisi perlu menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu," ujarnya.
Uang Korban Dikembalikan
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Dimas Dwi Cahyo menyampaikan pihaknya mengedepankan problem solving dalam menerima aduan korban tersebut.
"Kami coba cara dengan mengedepankan problem solving. Kami di polsek garda terdepan sehingga kami lakukan upaya, kami coba berkomunikasi dengan kantor tersebut," jelas Dwi.
Penyidik Polsek Duren Sawit kemudian mempertemukan korban dan pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama. Akhirnya diperoleh kesepakatan pihak perusahaan tersebut mengembalikan uang tersebut kepada korban.
"Akhirnya diperoleh solusi uang dikembalikan kepada korban," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, menegaskan bahwa penyelesaian masalah tidak selalu harus ditempuh melalui penegakan hukum, namun juga dapat diselesaikan dengan pendekatan win-win solution yang lebih humanis, sehingga semua pihak mendapatkan keadilan dan manfaat.
(mei/fjp)